KPU Lampung Barat Lakukan Vermin Terhadap Hasil Pencermatan DCT

KPU Lampung Barat Lakukan Vermin Terhadap Hasil Pencermatan DCT

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Syarif Ediansyah--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap dokumen persyaratan Daftar Calon Sementara (DCS) hasil pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).

Vermin tersebut dijadwalkan selama dua pekan, Rabu 4 Oktober 2023 hingga Rabu 18 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Bawaslu Pesisir Barat Ingatkan Warga Jangan Mudah Terprovokasi Berita Hoax

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Syarif Ediansyah, SHI, MM., mengungkapkan, sejak tanggal 24 September sampai tanggal 3 Oktober lalu, sejumlah 12 partai politik (Parpol) di Lampung Barat melakukan Pencermatan Rancangan DCT.

"Pada masa tersebut Parpol  menyampaikannya ke KPU Lampung Barat terkait dengan hasil pencermatan yang dilakukan," ungkap Syarif Ediansyah, Rabu malam 4 Oktober 2023.

BACA JUGA:Belum Masuk DTKS? Sekarang Warga Bisa Daftar Secara Mandiri

Dijelaskan, dari hasil Pencermatan yang disampaikan oleh Parpol sampai dengan batas akhir pukul 23.59 WIB pada Selasa 3 Oktober 2023 terdapat dua Parpol yang melakukan pergantian Bacaleg.

"Dari dua Parpol tersebut satu orang mengundurkan diri sisanya hanya pemenuhan administrasi yang belum disampaikan oleh Parpol pada masa DCS seperti SK Pemberhentian sebagai Peratin dan LHP," bebernya.

BACA JUGA:Ingat! Bayar PBB Lewat 31 Oktober Kena Denda 2 Persen

Terusnya, tahapan Vermin ini merupakan bagian dari tahapan dalam penyusunan DCT dimana diketahui DCT DPRD Lampung Barat akan ditetapkan oleh KPU Setempat pada tanggal 3 November yang akan datang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: