Belum Masuk DTKS? Sekarang Warga Bisa Daftar Secara Mandiri

Belum Masuk DTKS? Sekarang Warga Bisa Daftar Secara Mandiri

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk pengajuan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) diharapkan agar mendaftar secara mandiri melalui aplikasi bansos Kemensos

Selain itu, bagi warga penerima bantuan sosial (bansos) yang meninggal dunia, agar  ahli waris segera melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten setempat. 

BACA JUGA:Puncak Festival Literasi, Ketua Dewan Pengawas Tim GLD Parosil Mabsus akan Berikan Penghargaan

Demikian diungkapkan, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Pesbar, Erma Oktariowati, S.ST., Rabu (4 Oktober 2023). 

Menurutnya, bagi warga kurang mampu di Kabupaten Pesbar terlebih dahulu harus masuk dalam DTKS agar dapat menerima bansos dari Pemerintah, tapi itu harus tetap melalui verifikasi dan validasi.

BACA JUGA:Ingat! Bayar PBB Lewat 31 Oktober Kena Denda 2 Persen

“Karena itu, bagi warga kurang mampu yang belum masuk dalam DTKS agar dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Bansos Kemensos, atau bisa juga berkoordinasi ke Dinsos Pesbar,” kata Erma mendampingi Kadinsos Pesbar, Agus Triyadi, S.Ip, M.M.

Sementara itu, kata dia, mengenai warga penerima bansos yang meninggal dunia, harus dilaporkan oleh ahli warisnya ke Dinsos setempat. 

BACA JUGA:DPRD Lampung Barat Bakal Kembali Cek Ulang Proyek Paving Block GSG Bung Karno Setelah Dibongkar

Itu bertujuan agar bansos dapat terus disalurkan kepada ahli warisnya, tapi tetap dengan catatan harus memenuhi kriteria yang ditetapkan. 

Artinya, jika ahli waris sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, tentu akan dihapus bukan lagi sebagai penerima bansos.

BACA JUGA:103.619 Warga Pesisir Barat Masuk Peserta BPJS Kesehatan PBI Pusat

“Kita minta segera dilaporkan ke Dinas Sosial. Jika ada ahli waris yang melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, tentu secara otomatis bansos yang ada dalam DTKS akan menjadi non aktif,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya juga meminta agar masyarakat dapat memahaminya, jangan sampai ada salah pemahaman mengenai hal tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: