Belum Masuk DTKS? Sekarang Warga Bisa Daftar Secara Mandiri

--
BACA JUGA:Cegah Kebocoran Retribusi, DPRD Lampung Barat Dorong Pemkab Terapkan Digitalisasi
Mengingat ini juga untuk masyarakat itu sendiri, dengan harapan agar bansos dari Pemerintah berdasarkan DTKS itu bisa terus disalurkan dan dialihkan kepada ahli waris yang masih memenuhi kriteria.
“Kita berharap dapat menjadi perhatian bersama, baik warga yang hendak mendaftar DTKS maupun pihak ahli waris terhadap warga penerima bansos yang meninggal dunia,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: