DPRD Lampung Barat Bakal Kembali Cek Ulang Proyek Paving Block GSG Bung Karno Setelah Dibongkar

DPRD Lampung Barat Bakal Kembali Cek Ulang Proyek Paving Block GSG Bung Karno Setelah Dibongkar

Proyek pemasangan paving block di GSG Bung Karno Sumber Jaya--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tindakan tegas Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat yang memerintahkan pihak rekanan untuk membongkar segera proyek paving block GSG Bung Karno, Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumber Jaya mendapatkan respon positif dari Anggota DPRD Lambar.

Disampaikan Anggota DPRD Lambar Fraksi PAN H Herwan, pembongkaran kembali pasangan paving block GSG tersebut tentunya merupakan bentuk nyata dan tanggung jawab dinas terkait agar pengerjaan proyek itu dilaksanakan betul-betul sesuai dengan spesifikasi pembangunan yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

Hal itu, kata dia, agar keberadaan paving block tersebut bukan menjadi bangunan yang hanya bersifat jangka pendek, karena diketahui lokasi itu akan menjadi pusat berbagai kegiatan masyarakat Kecamatan Sumber Jaya khususnya.

Dan untuk memastikan arahan Dinas PUPR terkait pembongkaran tersebut dan seperti apa bentuk perubahannya, Herwan akan kembali berkoordinasi dengan rekan-rekan anggota DPRD dari Dapil V serta Komisi ll yang membidangi pembangunan akan melakukan peninjauan ulang sekaligus pemeriksaan perihal kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan saat melakukan pengecekan awal beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:182 Warga Pekon Karang Agung Antusias Terima Bantuan Beras CPP Tahap Dua

"Kita akan mengecek seperti terkait penggunaan urutan tanah sebagai tapakan paving, begitu juga kita akan melihat penggantian paving yang kualitasnya kita ragukan karena banyak kita temukan pecah bahkan saat kita injak sompel," urainya.

Sebelumnya DPUPR Lambar memastikan bahwa pekerjaan proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Tahun 2023, berupa pemasangan paving block di Gedung Serba Guna (GSG) Bung Karno, Kelurahan Tugusari, akan dibongkar.

Kabid Cipta Karya Alex Wijaya mendampingi Kadis PUPR Ir Ansari, menegaskan jika pihak dinas telah menyampaikan kepada rekan untuk segera membongkar paving block yang diduga tidak berkualitas atau tidak sesuai spesifikasi yang sebelumnya dipersoalkan oleh berbagai pihak.

Alex menjelaskan perintah pembongkaran tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa paving block yang dipasang telah memenuhi standar kualitas sebagaimana rancangan anggaran biaya

BACA JUGA:Waduh! Proyek PT Subanus dan BLP Senilai 65 Miliar di Ruas Pagar Dewa-Lumbok Disinyalir Banyak Salahi Aturan

Sehingga nantinya setelah dilakukan pembongkaran akan dilihat kualitas dari paving block tersebut. 

"Ketika nantinya memang ditemukan bahwa paving block tersebut tidak memenuhi standar kualitas maka pihak rekanan wajib untuk mengganti

Walaupun kata Alex berdasarkan keterangan dari pengawas dari proyek tersebut bahwa untuk kualitas paving block pemasangan pertama kualitas cukup baik namun di akhir-akhir pemasangan ditemukan banyak yang kualitasnya kurang baik.

"Karena kami tidak mau mengira-ngira jadi kami minta kepada rekanan untuk membongkar dan akan kami lihat seperti apa kualitas paving tersebut sebenarnya," tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: