Warga Anak Tuha Lamteng Gelar Aksi, Minta Cabut HGU PT BSA

Warga Anak Tuha Lamteng Gelar Aksi, Minta Cabut HGU PT BSA

--

BACA JUGA:SDM Perangkat Meningkat, BPS Kembali Berikan Pembinaan Desa Cantik Trimulyo

Lanjut Arif pada Tahun 2023 warga setempat kembali mengajukan gugatan, yang mana saat ini tengah berlangsung proses persidangan di Pengadilan Negeri Lampung Tengah.

Mereka juga meminta agar pihak yang berwajib dapat membebaskan warga yakni petani yang saat ini tengah ditahan oleh Polres Lampung Tengah.

"Kami juga meminta agar pihak kepolisian membebaskan dengan tanpa syarat warga kami yang saat ini tengah ditahan oleh Polres Lampung Tengah," harapnya.

Kemudian berharap pihak kepolisian dapat meninggalkan lokasi sengketa karena dinilai berdampak pada rasa ketakutan masyarakat, lanjut Arif.

BACA JUGA:Soal Proyek Jaringan Pipa PDAM di Way Tenong, DPUPR Akui Koordinasi dengan BPJN Terlewatkan

"Kenapa sih kita warga ini selalu dibenturkan kepada pihak kepolisian. Ini warga ketakutan luar biasa, maka kami meminta agar pihak kepolisian untuk ditarik dari lokasi dan meminta agar proses penggusuran yang tengah berlangsung dengan alat berat dihentikan sementara, mengingat saat ini tengah berlangsung proses persidangan di Pengadilan Negeri Lampung Tengah," jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Mardani Umar menyampaikan mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi.

"Memang yang diungkapkan itu benar nyatanya kita tentu prihatin juga, pasalnya itu kan masih proses di pengadilan kenapa sudah ada penggusuran, makanya kami minta dari pengacaranya untuk buat surat kepada pengadilan untuk menunda dulu penggusuran itu selama belum selesai proses pengadilan," kata Mardani.

"Sehingga segera akan kita tindak lanjuti, kita akan undang pihak pihak terkait, kaitannya kan ada beda pendapat ya, katanya itu adalah tanah mereka sudah lama sebelum HGU, sementara HGU baru 2014. Kita akan selesaikan secepatnya," jelas Mardani. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: