Gaji Pensiunan PNS akan Ditransfer PT Taspen Oktober 2023, Tertinggi Rp 4,4 Juta

Gaji Pensiunan PNS akan Ditransfer PT Taspen Oktober 2023, Tertinggi Rp 4,4 Juta

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Buruan lakuian pengecekan di rekening sekarang juga sudah mau memasuki tanggal 1 Oktober 2023, Pt Taspen akan trenastee gaji para pensiunan PNS.

Pensiunan PNS ini yang merupakan sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan golongan serta masa kerja selama menjadi PNS aktif, serta akan ditransfer setiap bulan ketika pasa PNS memasuki masa pensiunan. 

Gaji para pensiunan PNS di bulan Oktober 2023 ini akan segera dicairkan oleh Taspen, para peserta pensiunan PNS bisa untuk cek rekening masing-masing.

Perkembangannya, selain dari APBN, pembayaran pensiun PNS juga bersumber dari sharing Program Pensiun PNS berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, dan saat ini sudah kembali ke 100 in Persen APBN.

BACA JUGA:Jenis KUR Mandiri 2023 yang Cocok untuk Modal Usaha

Gaji pensiunan para PNS akan di transfer pada bulan Oktober 2023 dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019, yang membahas Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.

Pada tahun 2024 mendatang ini, gaji pensiunan PNS yang ditransfer oleh PT Taspen akan naik sebesar 12% untuk semua golongan.

Kenaikan gaji pensiunan PNS tersebut yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi dalam rangka penyampaian RUU APBN dan Nota Keuangan pada Selasa, 16 Agustus 2023 di Komplek Parlemen Senayan.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan untuk penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI, Polri, sebesar 8%, dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%." ujar Presiden Jokowi dalam pidatonya.

BACA JUGA:Saldo DANA Kaget 28 September 2023, Klik Linknya DISINI dan Klaim Hingga Rp 69 Ribu

Mengenai kenaikan gaji bagi sejumlah ASN ini termasuk pensiunan PNS juga diharapkan dapat untuk meningkatkan kinerja, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Lantas berapa mengenai gaji pensiunan PNS yang akan ditransfer oleh PT Taspen pada awal bulan Oktober 2023? Jika pensiunan PNS ingin tahu, maka bisa cek besarannnya di bawah ini.

Dengan Golongan 1 

Besaran Gaji pensiunan PNS Ia : Rp1.560.800 - Rp1.751.900.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: