Pastikan Data Poktan RDKK Sesuai, DKPP Akan Kerjasama Dengan Disdukcapil Pesisir Barat

Pastikan Data Poktan RDKK Sesuai, DKPP Akan Kerjasama Dengan Disdukcapil Pesisir Barat

Ilustrasi pupuk bersubsidi--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait akses data kependudukan dalam rangka validasi data Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk subsidi tahun 2024.

Kabid Prasarana Pertanian, Ade Kurniawan, S.P., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan dalam pengajuan RDKK pupuk subsidi tahun 2024, data kelompok harus sesuai dengan data kependudukan.

BACA JUGA:Keluarkan Edaran, Camat Balik Bukit Imbau Masyarakat Tak Main Layangan Dekat Jaringan Listrik

“Jika data anggota kelompok tidak sesuai dengan data kependudukan maka akan secara otomatis tertolak oleh sistem milik Kementerian Pertanian (Kementan),” kata dia.

Dijelaskannya, kerjasama dengan Disdukcapil tersbeut agar operator DKPP Pesbar memiliki akses langsung terhadap data kependudukan, sehingga jika ada data kelompok tani yang tertolak oleh sistem Kementan maka dapat langsung dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Stakeholders Day, KPPN Liwa Beri Tiga Penghargaan ke Kankemenag Lampung Barat

“Dari kelompok tani kita memang sudah memiliki data kependudukan, tapi ada data kependudukan yang memang harus dimiliki dan tidak tertuang dalam dokumen baik KK maupun KTP,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pengajuan RDKK pupuk subsidi tahun 2024 mendatang cukup ketat, karena itu pihaknya ingin memastikan semua kelompok tani masuk dalam RDKK pupuk subsidi tersebut.

BACA JUGA:Tumpukan Material Proyek Jalan Pagar Dewa-Lumbok Membahayakan Keselamatan Pengendara

“Kita tidak ingin ada petani yang sudah masuk dalam data kelompok tapi saat dilakukan pengajuan tertotalk oleh sistem Kementan karena adanya data kependudukan yang tidak sesuai,” ujarnya.

Ditambahkanya, sejumlah kasus yang pihaknya temui seperti NIK yang tidak sesuai, tempat dan tanggal lahir, serta sejumlah data lainnya yang memang harus disesuaikan.

BACA JUGA:Pesisir Barat Dipastikan Masih Bebas dari Kasus Rabies

“Dalam sistem itu nantinya akan ada pemberitahuan jika ada data kelompok yang tertotak, nanti akan kita cari tahu apa kendalanya dan dilakukan perbaiakn untuk dilakukan pengajuan ulang,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: