Pendaftar PPPK Kabupaten Lampung Barat untuk Penyandang Disabilitas Masih Kosong

Pendaftar PPPK Kabupaten Lampung Barat untuk Penyandang Disabilitas Masih Kosong

Ilustrasi PPPK Seleksi CASN 2023--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Formasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Lampung Barat untuk penyandang disabilitas hingga Selasa (26 September 2023) masih kosong tak terisi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami menjelaskan hingga hari ketujuh dibukanya pendaftaran seleksi calon PPPK Kabupaten Lampung Barat, posisi untuk penyandang disabilitas masih belum ada pelamar.

“Kalau untuk penyandang disabilitas sampai saat ini masih belum ada pendaftar,” kata Ahmad Hikami, Selasa (26 September 2023).

Kata dia, sampai Selasa (26 September 2023) jumlah pelamar seleksi PPPK sudah ada 541 orang namun tidak ada satupun yang berstatus disabilitas.

BACA JUGA:Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Lambar Hadiahkan SIM Gratis Kepada 5 Pelajar

Padahal formasi PPPK untuk penyandang disabilitas untuk tenaga teknis ada satu orang sedangkan untuk tenaga guru ada namun untuk jumlahnya ditentukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Untuk disabilitas ada satu orang untuk tenaga teknis penata komputer,” kata dia

Masih kata dia, adapun persyaratan untuk posisi disabilitas antara lain yaitu melampirkan foto dan video serta surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan penyandang disabilitas.  

“Foto dan video itu perlu dilampirkan karena sebagai bukti bahwa yang bersangkutan memang benar penyandang disabilitas,” ujar dia. 

BACA JUGA:Jumlah Pelamar PPPK di Lampung Barat Mencapai 541 Orang

Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat tahun ini mendapatkan kuota 451 formasi PPPK dari pemerintah pusat.

Kuota formasi PPPK sebanyak 451 itu rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis. 

Sesuai dengan jadwal, untuk pendaftaran seleksi PPPK dimulai dari tanggal 19 September hingga 3 Oktober mendatang. 

Sementara untuk PPPK tenaga guru pada formasi khusus pendaftaran dibuka pada tanggal 20-29 September, sedangkan tenaga guru formasi umum tanggal pendaftaran dibuka mulai 30 September hingga 9 Oktober 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: