2.258 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA/SMK, Lengkapi Syaratnya dan Daftarkan Dirimu

2.258 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA/SMK, Lengkapi Syaratnya dan Daftarkan Dirimu

Formasi Penjaga Tahanan CPNS 2023 Kejaksaan Agung--

Usia

Selain syarat pendidikan, usia juga menjadi faktor penting dalam pendaftaran. 

Peserta yang ingin mendaftar untuk formasi penjaga tahanan harus berusia maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. 

Anda dapat melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga sebagai bukti usia Anda.

BACA JUGA:Seleksi CASN 2023, Kemenkes Buka 154 Formasi CPNS Tenaga Dosen dan 30 Tenaga Fungsional Kesehatan

Kewarganegaraan

Sebagai seorang penjaga tahanan di Kejaksaan Agung, Anda harus merupakan warga negara Indonesia yang taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Anda dapat membuktikan status kewarganegaraan Anda dengan melampirkan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga.

Kesehatan

Kesehatan, baik jasmani maupun rohani, adalah hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai penjaga tahanan. 

Peserta harus memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat fisik atau mental yang dapat menghambat pelaksanaan tugas. 

Kejaksaan Agung dapat mengadakan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan peserta memenuhi syarat ini.

BACA JUGA:Kemenkumham Buka 1000 Formasi CPNS Polsuspas, Ini Alokasi Kebutuhan di Tiap Daerah

Pendidikan dan Pelatihan

Sebagai calon penjaga tahanan, Anda harus bersedia untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar CPNS yang akan diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: