Kemenkumham Buka 1000 Formasi CPNS Polsuspas, Ini Alokasi Kebutuhan di Tiap Daerah
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan peluang karier menarik bagi pemuda Indonesia dengan membuka 1.000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di bidang penjaga tahanan pada tahun anggaran 2023.
Penawaran ini tersebar di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham yang ada di seluruh Indonesia, menandakan peluang kerja besar bagi para pemuda tanah air.
Penjaga tahanan atau disebut Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) adalah salah satu jabatan fungsional yang memiliki tanggung jawab melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap tahanan.
Peran mereka sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Buka Pendaftaran Seleksi CASN 2023
1. Peluang Karier yang Luas
Ketersediaan 1.000 formasi CPNS Polsuspas merupakan sebuah peluang kerja yang besar bagi pemuda di Indonesia.
Bagi mereka yang telah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Madrasah Aliyah (MA) sederajat, jabatan ini adalah salah satu pilihan karier yang menjanjikan.
Terutama jika Anda memiliki minat dalam bidang penegakan hukum, pengamanan, dan pengawasan tahanan.
BACA JUGA:Pendaftaran Akun SSCASN 2023 di Situs BKN Belum Dibuka, Jadwal Berubah Lagi?
Polsuspas bukan hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), tetapi juga memiliki prospek kerja yang luas.
Setelah diterima sebagai CPNS Polsuspas, Anda dapat membangun jenjang karier yang jelas dalam Kemenkumham.
Ini termasuk peluang untuk menjadi kepala regu, kepala seksi, hingga kepala lembaga pemasyarakatan. Dengan pengalaman dan kompetensi yang terus berkembang, Anda dapat mencapai posisi-posisi yang lebih tinggi dalam organisasi.
Berikut rincian formasi CPNS Polsuspas di Kemenkumham tahun 2023 :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: