Soal Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Pengamanan Konflik Lahan Anak Tuha, Ini Penjelasan Polda Lampung

Soal Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Pengamanan Konflik Lahan Anak Tuha, Ini Penjelasan Polda Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung, menjelaskan atas viralnya video anggota pengamanan yang mengamankan pengolahan lahan milik PT BSA  ada yang terinjak salah seorang warga pada Kamis 21 September lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan adanya Interaksi dalam pengamanan pengolahan lahan di wilayah Anak Tuha.

Lanjutnya, ada beberapa orang warga yang tidak mau ditertibkan melakukan perlawanan dan timbul peristiwa dalam kejadian Itu anggota polri saat mengamankan seseorang warga terinjak di area pengolahan lahan di PT.BSA.

Terlihat adanya perlawanan dan terekam dalam video Viral.

BACA JUGA:Sempat Kabur ke Jawa Timur, Pelarian Buronan Penggelapan Mobil Berakhir

"Kami memohon maaf perilaku anggota saat melakukan pengamanan pengolahan lahan terdapat dan terlihat adanya video viral seorang warga terinjak oleh anggota pengamanan," kata Kabid Humas.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan bahwa personil Polres Lamteng berinisial Z saat ini telah diamankan dan dimintai keterangan oleh Bid Propam Polda Lampung.

Terpisah, Penyidik Propam juga telah memeriksa oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga di Lampung Tengah saat melakukan pengamanan tersebut.

"Kami telah memeriksa seorang oknum anggota Polri yang viral karena diduga melakukan kekerasan saat pengamanan konflik lahan," kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto, Sabtu 23 September 2023.

BACA JUGA:Kerap Meneror Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera, Residivis Pemerasan Akhirnya Ditangkap

Lanjutnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan, penyidik Propam Polda Lampung menanyakan terkait video yang viral di medsos tersebut kepada Bripka ZK.

Kemudian pihaknya juga meminta keterangan perihal pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) karena melakukan kekerasan terhadap warga saat melakukan pengamanan lahan.

"Setelah kami mintai keterangan yang bersangkutan mengakui kesalahan yang dilakukannya. Bripka Zk mengakui hal itu karena spontan," jelasnya .

Kombes Firman Andreanto mengatakan bahwa oknum anggota polisi yang melakukan kekerasan tersebut telah melanggar pasal 10 tentang pengawasan operasi, pembinaan dan pengaduan masyarakat.

BACA JUGA:Lagi, Anak Dibawah Umur di Pesisir Barat Jadi Korban Rudapaksa

 

Atas kejadian itu, Polda Lampung meminta maaf kepada masyarakat karena adanya kelalaian prosedur yang dilakukan Bripka ZK dalam melakukan pengamanan.

"Tentu kami ingin sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat karena anggota Polda Lampung melanggar SOP saat pengamanan dan telah mencederai perasaan masyarakat luas,"ungkapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: