Soal Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023, Fraksi-Fraksi DPRD Pesisir Barat Sampaikan Pandangan Umum

Soal Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023, Fraksi-Fraksi DPRD Pesisir Barat Sampaikan Pandangan Umum

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan tahun 2023, di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Selasa (19 September 2023).

Paripurna yang dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD Pesbar itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Ali Yudiem, didampingi Wakil Ketua I Ripzon Efendi. Selain itu hadir juga Bupati Pesbar Dr.Drs.Agus Istiqlal, S.H, M.H., Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur forkopimda dan undangan terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, pandangan umum Fraksi NasDem yang dibacakan Nazrul Arif, menyampaikan, Fraksi NasDem melihat perlu peningkatan kreativitas program terpadu antar OPD, sehingga percepatan dan pengoptimalan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah bisa tercapai dengan maksimal. 

Selain itu, dengan menurunnya proyeksi PAD sebesar Rp462.866.195, Fraksi NasDem berharap dalam meningkatkan PAD, perlu kinerja yang lebih giat lagi dari seluruh OPD untuk menempatkan sumber daya manusia yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian PAD.

BACA JUGA:Jenazah Perempuan Anonim yang Ditemukan di Negeri Ratu Dimakamkan, Ini Hasil Visumnya

“Fraksi NasDem melihat terkait Ranperda tentang bangunan gedung ada potensi peningkatan PAD yang bisa diraih terkait dengan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya bernama IMB, saat ini pengurusannya lebih simple, kami berharap OPD terkait memberikan kemudahan dalam mengakses dan pengurusan PBG tersebut,” katanya.

Pandangan umum fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Mad Muhizar, S.E., bahwa Fraksi PDI Perjuangan menolak dan tidak menyetujui nota keuangan atas ranperda APBD Perubahan Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2023, untuk ditetapkan Sebagai APBD Perubahan, jika prosedur pengalokasian anggaran oleh Pemerintah Daerah tidak dilakukan perbaikan sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.

“Sikap yang diambil oleh Fraksi PDI Perjuangan agar dapat dihormati dan dihargai sebagai kritikan yang konstruktif kepada Pemerintah Daerah, upaya kedepan proses pembahasan dan penyusunan APBD Perubahan sesuai dengan regulasi yang disepakati dan dipahami,” jelasnya.

Sementara itu, pandangan umum Fraksi PKB yang disampaikan Riza Pahlevi, mengatakan, Fraksi PKB meminta penjelasan berkaitan dengan jumlah perubahan pendapatan daerah pada perubahan PPAS yang disampaikan kepada DPRD beberapa waktu yang lalu direncanakan sebesar Rp35.164.748.086,56 akan tetapi di dalam nota keuangan yang disampaikan kepada DPRD tercantum proyeksi pembiayaan pada APBD Perubahan sebesar Rp57.499.612.722,00.

BACA JUGA:Serangan Virus Nipah Menggemparkan India, Potensi Ancaman Untuk Indonesia?

“Fraksi PKB mencermati proyeksi pembiayaan daerah pada APBD Perubahan Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2023, tercantum silpa tahun yang lalu sebesar Rp7.499.612.722, karena itu kami juga meminta penjelasan mengenai hal itu,” ungkapnya.

Selanjutnya, pandangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan Hi.Khairil Iswan, menjelaskan, dalam nota penjelasan yang disampaikan sebelumnya bahwa PAD semula sebesar Rp112.093.444.521 berkurang sebesar Rp462.866.195, sehingga menjadi Rp111.630.578.326. 

Dalam hal ini Fraksi Demokrat meminta penjelasan faktor apa yang menjadi atau mempengaruhi potensi PAD itu yang belum mencerminkan kondisi riil.

“Sehingga yang muncul adalah tanggapan negatif atas pelayanan publik yang berdampak pada kebutuhan anggaran (fiscal need) dan kapasitas anggaran (fiscal capacity) tidak seimbang,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: