Jenazah Perempuan Anonim yang Ditemukan di Negeri Ratu Dimakamkan, Ini Hasil Visumnya

Jenazah Perempuan Anonim yang Ditemukan di Negeri Ratu Dimakamkan, Ini Hasil Visumnya

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Setelah tiga hari berada di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU), jenazah perempuan anonim (tanpa identitas) yang ditemukan di Pemangku 5, Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat pada Sabtu (16 September 2023) lalu, akhirnya dimakamkan di pemakaman lingkungan RSUDAU, pada Selasa (19 September 2023).

Proses pemakaman itu dilakukan oleh petugas RSUDAU bersama sejumlah anggota Satreskrim Polres Lambar. 

Hingga kini, proses penyelidikan kasus penemuan mayat tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi S.H, M.H, membenarkan jenazah perempuan anonim itu telah dikebumikan. 

BACA JUGA:Serangan Virus Nipah Menggemparkan India, Potensi Ancaman Untuk Indonesia?

Ia menyebut, pemakaman dilakukan mengingat jenazah sudah dalam kondisi membusuk dan upaya pencarian terhadap identitas maupun keluarga sudah dilakukan, namun hingga kini belum ada titik terang.

“Iya dimakamkan hari ini. Kita sudah menunggu selama tiga hari dan menginformasikan ke masyarakat mungkin ada yang merasa kehilangan sanak keluarga agar melapor, tapi sampai sekarang belum ada, jadi jenazah kita makamkan,”ungkap Juherdi.

Mengenai hasil Visum Et Repertum yang dilakukan pihak RSUDAU, Juherdi menyebut hasilnya sudah keluar. 

Dari hasil visum itu menerangkan untuk sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau ketidakwajaran pada jenazah tersebut.

BACA JUGA:Bulir Padi Hampa, Produksi Gabah di Suoh-BNS Dipastikan Turun

“Ya (visum) sudah keluar, dari tim dokter memang tidak menunjukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik dan memang proses visum sebelumnya cukup menyulitkan petugas karena kondisinya jenazah sudah membusuk. Tapi tetap ya, kasus ini akan terus kita dalami,” kata juherdi.

Bahkan hari ini pihaknya juga telah kembali mengecek ulang tempat kejadian perkara (TKP) meskipun belum ada  petunjuk-petunjuk yang mengarah pada tindak pidana.

“Hari ini, anggota kita sudah cek ulang TKP, meskipun belum ada petunjuk tapi kami pastikan jika nantinya ditemukan ada indikasi -indikasi pidana maka akan kita proses lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat, pemakaman jenazah itu selesai dilakukan pada Selasa (19 September 2023) pukul 15.10 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: