Ternyata Mudah! Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online dan Offline
--
BACA JUGA:Cara Belajar Menghafal Al- Qur'an dengan Cepat dan Mudah, Ustadz Adi Hidayat
Ada beberapa jenis klaim BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dilakukan, yaitu:
- Klaim JHT, yaitu klaim manfaat jaminan hari tua.
- Klaim JHT dapat dilakukan secara online maupun offline.
- Klaim JKM, yaitu klaim manfaat jaminan kematian.
BACA JUGA:Gurun Sahara yang Semula Kering Berubah Menghijau, Kok Bisa?
- Klaim JKM hanya dapat dilakukan secara offline.
- Klaim JHT Berkala, yaitu klaim manfaat jaminan hari tua yang dapat diambil secara berkala.
- Klaim JHT Berkala hanya dapat dilakukan secara offline.
- Klaim JHT Manfaat Pensiun,yaitu klaim manfaat jaminan hari tua yang dapat diambil secara sekaligus setelah memasuki usia pensiun.
BACA JUGA:iPhone 15 dan 15 Plus Resmi Dirilis, Apa yang Baru?
- Klaim JHT Manfaat Pensiun hanya dapat dilakukan secara offline.
Persyaratan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan
Berikut adalah persyaratan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan:
1. Peserta aktif atau peserta yang telah mengundurkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: