Tingkatkan Kemampuan Pengawasan, Bawaslu Rakor Fasilitasi-Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Tingkatkan Kemampuan Pengawasan, Bawaslu Rakor Fasilitasi-Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (rakor) Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Kabupaten Pesbar tahun 2024, yang dipusatkan di aula Sartika Guest House, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (14 September 2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, Ketua Bawaslu Pesbar, Abd.Kodrat S, beserta anggota J. Wilyan Gulta, dan Ayu Megasari. 

Selain itu hadir juga Penggiat Pemilu Lampung, Hermansyah, Advokat DPC Peradi Bandar Lampung, Sukirman Hadi, dan 33 orang peserta yang berasal dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten setempat.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, dalam kesempatan itu menekankan kepada seluruh peserta rakor itu agar tidak ada ego sektoral, dan ego divisi. 

BACA JUGA:Pekon Sumber Alam Salurkan Insentif Berikut Rakor Piket Kerja Aparatur

Tugas Bawaslu dan pekerja pengawasan dalam Pemilu ini merupakan tugas bersama, kolektif kolegial, dan tidak ada yang superior. 

Pihaknya juga minta agar rekan-rekan di jajaran pengawas dapat menunjukan bahwa jajaran bawaslu adalah orang terbaik yang mampu untuk melaksanakan tanggungjawab.

“Kita berharap jajaran pengawas ini jangan bersikap eksklusif dalam kinerja pengawasan, apalagi menganggap pengawas Pemilu ini adalah manusia setengah dewa, artinya jangan angkuh dan sombong,” ujarnya.

Dikatakannya, jajaran pengawasan harus tetap menjalankan tugas sesuai dengan Protap dan SOP yang diatur oleh Undang-Undang secara harmonis. 

BACA JUGA:Pendamping PKH dan Komunitas Peduli Sesama Lampung Barat Serahkan Donasi ke Keluarga Penderita Meningitis

Untuk itu, pihaknya berpesan agar semua jajaran pengawasan ini dapat menjaga marwah lembaga, jangan memutuskan karena ada apa apanya, berjalanlah di atas regulasi yang benar.

“Dalam kegiatan rakor ini kita juga meminta agar semua peserta benar-benar memahami apa yang disampaikan oleh pemateri, karena ini merupakan salah satu bekal jajaran pengawasan dalam melaksanakan tugasnya,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, mengatakan kegiatan rakor yang dilaksanakan ini salah satunya untuk mengoptimalkan serta meningkatkan kemampuan jajaran pengawasan salah satunya di Panwascam se-Kabupaten Pesbar ini dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu. 

BACA JUGA:Buntut Pegawai Bolos Kerja, Pj Bupati Lampung Barat akan Panggil Kepala Dinkes dan Puskesmas Air Hitam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: