Pekon Sumber Alam Salurkan Insentif Berikut Rakor Piket Kerja Aparatur

Pekon Sumber Alam Salurkan Insentif Berikut Rakor Piket Kerja Aparatur

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) telah menyelesaikan pembagian insentif triwulan ketiga, Juli, Agustus dan September.

Juru Tulis Febri Anggriawan mendampingi Peratin Husain, Kamis 14 September 2023 mengatakan, pembagian insentif tersebut telah dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 bersamaan dengan penyerahan dana stunting lanjutan. 

Dimana untuk insentif disalurkan kepada aparatur, LHP, Organisasi, Satgas, LPMP, Kader Posyandu, Kader PKL, Karang Taruna, Perawat Pekon, dan Operator Siks-Ng. 

Sementara pembagian dana stunting yang menjadi salah satu program pemanfaatan Dana Desa dibagikan dalam bentuk uang tunai kepada masing-masing masyarakat yang berhak menerima sebanyak Lima kasus stunting  melalui posyandu.

BACA JUGA:Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Lainnya dari Kemensos

Dalam kesempatan itu Febri juga menyampaikan, dilaksanakan juga rapat seputar tiket aparatur pekon, di mana untuk menjadikan tiket lebih efektif diberlakukannya absen sidik jari atau fingerprint. 

"Untuk piket ini bapak peratin memiliki ketentuan masuk kerja pukul 08.00 pagi dan pulang pukul 16.00, pagi aparat yang tidak masuk tanpa ada keterangan secara otomatis akan dikenakan denda Rp50.000 dan masuk kas pekon," sebutnya. 

Ketua LHP Helmi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Pekon yang dalam pemberian insentif selalu tepat waktu dan sesuai dengan hak masing-masing baik itu untuk LHP maupun organisasi pekon.

Dirinya juga mengapresiasi penerapan disipliner kerja yang diterapkan oleh peratin kepada jajaran, hal itu semata-mata tentunya dilakukan mengingat aparatur memiliki fungsi ganda bukan hanya dalam menyelesaikan urusan administrasi melainkan juga pelayanan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Studi Pembelajaran ke DIY, Diskoperindag Lampung Barat Bawa 15 Pelaku IKM

Yang dalam aplikasinya sehari-hari aparatur pekon harus siap menjalankan tugas dua kali 24 jam walaupun pada pelaksanaannya memiliki masa kerja dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00. 

Salah satu aparatur pekon yakni kasih pemberdayaan Purwasih, atas nama rekan-rekan aparatur pekon juga mengucapkan terima kasih dengan telah disalurkannya insentif, tentunya dengan pembagian gaji tersebut menjadi salah satu penyemangat dalam melaksanakan tugas. 

"Alhamdulillah meski bapak pratin merupakan sosok yang disiplin dalam kerja namun beliau sangat memperhatikan kami aparatur Pekon serta melakukan berbagai upaya agar memberikan suasana betah saat kerja," tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: