BKPSDM Pesbar Belum Terima Juknis Perekrutan PPPK 2023

BKPSDM Pesbar Belum Terima Juknis Perekrutan PPPK 2023

Ilustrasi PPPK Seleksi CASN 2023--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini belum menerima petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S.Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km, M.Kes., mengaku menjelang pelaksanaan tahapan perekrutan PPPK tahun 2023, pihaknya belum menerima Juknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA:Camat Air Hitam Bangga! Program Ternak Kambing Pekon Sukadamai Berhasil

“Kalau merujuk pada jadwal tahapan perekrutan PPPK tahun 2023, dalam beberapa hari kedepan pengumuman akan mulai dilaksanakan, tapi kita belum bisa memastikan apakah sesuai jadwal atau tidak karena belum ada Juknis-nya perekrutan ASN itu,” kata dia.

Dijelaskannya, pihaknya berharap Juknis perekrutan PPPK itu segera keluar, tapi pihaknya masih belum menerima informasi lebih lanjut, meski pelaksanaan pengumuman tinggal hitungan hari.

BACA JUGA:PPPK Kemenag Lampung Barat Formasi Tahun 2022 Ikuti Kegiatan Orientasi

“Kita berharap hari ini Juknis perekrutan PPPK itu sudah keluar, tapi sampai sekarang belum ada informasi, kita juga sudah koordinasi belum ada jawaban yang pasti dari Kemenpan RB,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan persiapan sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan PPPK itu, jika nantinya ada informasi terbaru apakah jadwalnya berubah maka pihaknya tinggal melakukan penyesuaian.

BACA JUGA:Tahun Kelima, Pekon Batu Kebayan Kembali Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk PAUD

“Pengumuman pelaksanaan perekrutan PPPK itu jadwalnya pada Sabtu 16 September 2023 mendatang, kita tetap melakukan persiapan sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan,” terangnya.

Menurutnya, pada tahun ini pihaknya hanya melaksanakan perekrutan PPPK saja, sedangkan untuk CPNS tidak ada formasi yang disiapkan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Warga Atar Bawang Nantikan Perbaikan Kerusakan Jalan Way Ngison-Waspada

“Dalam pelaksanaan perekrutan PPPK tahun ini kita mendapatkan sebanyak 725 kuota, yang terbagi dalam tiga bidang seperti Kesehatan, tenaga teknis dan Guru,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: