Polres dan Pemkab Lampung Utara Launching Kampung Bebas Narkoba

Polres dan Pemkab Lampung Utara Launching Kampung Bebas Narkoba

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara (Lampura) melauching kampung bebas/bersih narkoba di Tanah Miring Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu 7 September 23

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wadir Narkoba AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mewakili Kapolda Lampung, Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna, Bupati Lampura  Budi Utomo, Ketua DPRD Wansori dan Wakil Bupati Lampura Ardian Saputra. 

Launching Kampung Bebas Narkoba ditandai dengan pemotongan pita oleh Wadir Narkoba Polda Lampung.

Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, kami disini mewakili Kapolda Lampung dalam rangka pembentukan kampung bebas narkoba merupakan program unggulan dari bapak Kapolri yang tercantum dalam Program Quick Wins.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Barat Terima Kunjungan dari Sekolah

"Pembentukan kampung bebas narkoba ini juga dilombakan diseluruh indonesia dalam kriteria penilaian dari berbagai aspek yang telah ditentukan oleh panitia pusat," ujarnya.

Saya mengharapkan dukungan dari semua pihak dari seluruh tegholder terkait agar kampung bebas narkoba diwilayah tanah miring ini dapat mewakili Lampung ditingkat pusat.

Sementara itu Kapolres Lampura AKBP Teddy mengatakan, kampung bebas narkoba nya artinya bersih dari narkoba atau anti narkoba seperti itu diharapkan kedepannya nanti akan bersih dari narkoba ini merupakan salah satu program dari bapak Kapolri yaitu program quick wins presis.

"Kampung bebas narkoba ini tidak bisa serta merta kami selaku aparat keamanan bekerja sendiri, penting kiranya kita sinergitas dengan Pemda dan rekan-rekan Forkopimda lainnya khususnya juga masyarakat lingkungan," kata Kapolres.

BACA JUGA:Pekon Ciptawaras Salurkan BLT DD Triwulan Ketiga Kepada 24 KPM

Adapun langkah-langkah trobosan Polres Lampura menciptakan kampung bebas narkoba dengan melakukan kegiatan Preemtif, Preventif dan Represif.

Dengan slogan Lapor Sembuh (ada laporan warga yang ingin sembuh kita akan koordinasikan ke BNN untuk di rehap, Lapor Aman, ada Laporan peredaran narkoba kita akan patroli sehingga tidak ada niat atau kesempatan untuk transaksi dan Lapor Tangkap, ada laporan narkoba akan ditindak lanjuti untuk penegakan hukum atau penangkapan).

Ditempat yang sama Bupati Lampura Budi Utomo mengucapkan terimakasih kepada Polres Lampura bersama Forkopimda dan Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara bersinergi untuk menggalakan kampung bebas narkoba.

"Kepada masyarakat untuk mencontoh kampung bebas narkoba khusunya ditanah miring ini, mudah-mudahan kedepan seluruh wilayah Lampung Utara bebas dari narkoba," paparnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: