Dua Pelaku Pencurian Sapi di Pesisir Barat Menyerahkan Diri, Ternyata...

Dua Pelaku Pencurian Sapi di Pesisir Barat Menyerahkan Diri, Ternyata...

--

BACA JUGA:Ini Kesempatan! Pengajuan KUR di Bank Mandiri hingga Ratusan Juta Rupiah dengan Syarat Mudah

Sedangkan kedua pelaku saat itu langsung kabur menuju kawasan hutan disekitaran wilayah Pekon Negeri Ratu Tenumbang tersebut dan meninggalkan mobil pick up beserta dua ekor sapi curian yang dibawanya itu.

“Tekab 308 Presisi Polres Pesbar langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku,” katanya.

Dikatakannya, setelah petuga mendapat identitas terduga pelaku, petugas saat itu juga langsung mengimbau kepada pihak keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polres Pesbar. 

Hingga akhirnya pada Rabu (6 September 2023) malam kemarin, kedua pelaku tersebut menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Pesbar. 

BACA JUGA:Sikap Arogan Kepala Kampung Sri Rejeki Jadi Sorotan

Kedua pelaku, saat ini juga masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan di tempat kejadian perkara lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat mengamankan Barang Bukti (BB) yang diduga hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yakni hewan ternak di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, sekitar pukul 00.10 WIB, Rabu (6 September 2023).

Kapolsek Pesisir Selatan, AKP AM Larsatmo, S.H., mewakili Kapolres Pesbar, AKBP. Alsyahendra, S.Ik, M.H., mengatakan, barang bukti yang diduga dari hasil pencurian yang diamankan itu berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/07/IX /2023/SPKT/SEKPESEL/RES PESIBAR/POLDA LPG, tanggal 6 September 2023, dengan pelapor atasnama Joko Suseno (38) warga Pekon Marang.

BACA JUGA:Manfaat Daun Kumis Kucing dan Cara Mengolahnya

Dijelaskannya, kronologis kejadian itu berawal pada Selasa (5 September 2023) sekitar pukul 22.00 WIB, pelapor (korban) diberitahu oleh Jumari (saksi) warga Pemangku (Dusun) Sukamakmur Pekon Marang, merupakan tetangga korban, mengatakan bahwa hewan ternak jenis sapi milik korban tidak ada dilokasi tempat sapi itu ditambangkan disekitar rumah korban.

“Saat itu juga korban langsung menemui Jumari dirumahnya dan dibantu oleh masyarakat untuk mencari sapi milik korban itu di perkebunan sawit yang ada di Pekon Marang,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, salah satu warga setempat Indra (saksi), yang saat itu ikut mencari sapi milik korban, melihat ada satu unit mobil Mitsubishi TS120 warga hitam membawa dua ekor sapi dari arah Dusun Sukamakmur Pekon Marang menuju keluar ke jalan lintas barat (jalinbar). 

Polsek Pesisir Selatan yang telah mendapat laporan saat itu langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang membawa dua ekor sapi itu yang hendak menuju arah Krui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: