Sikap Arogan Kepala Kampung Sri Rejeki Jadi Sorotan

Sikap Arogan Kepala Kampung Sri Rejeki Jadi Sorotan

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Kampung Sri Rejeki, Heri Lukmadi, SH, menjadi sorotan akibat tindakannya yang dianggap arogan dalam menghadapi warga dan permintaan audiensi dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD WAY KANAN, Inspektorat, Dinas PMK, Camat Blambangan Umpu, dan anggota Komisi I DPRD WAY KANAN

Persoalan ini bermula dari keluhan seorang warga berinisial HD, yang merasa tidak dilayani dengan baik ketika hendak meminta tanda tangan untuk berkas NA keponakannya yang akan menikah di Jakarta.

HD menyatakan bahwa dia sudah berkali-kali mencoba mendekati Heri Lukmadi di rumahnya namun tidak diterima dengan berbagai alasan. 

“Saya sudah 3 kali menghadap Pak Lurah (kepala kampung red) di rumahnya dan saya sama sekali tidak diterima, dengan berbagai alasan," ujar HD.

BACA JUGA:Manfaat Daun Kumis Kucing dan Cara Mengolahnya

Hal ini memaksa HD untuk memindahkan anaknya ke Jakarta untuk mengurus berkas pernikahan. 

Meskipun HD telah mencoba menghadap Kepala Kampung, masalah ini akhirnya mencuat hingga ke DPRD Way Kanan, di mana banyak warga lainnya juga memiliki pengaduan serupa.

Dalam rapat dengar pendapat antara warga, Kepala Kampung, Inspektur, dan Kepala Dinas PMK yang disaksikan oleh Camat Blambangan Umpu, Heri Lukmadi dengan arogannya mempertanyakan regulasi yang mengatur tugas dan tanggung jawab seorang Kepala Kampung dalam menerima atau menolak tamu di rumahnya.

"Kampung Sri Rejeki kan ada kantor, saat saya dikantor tidak ada warga yang datang, dan kalau dirumah tolong tunjukkan pada saya Undang-undangnya yang mengatur atau mengharuskan saya menerima atau menolak tamu," ujar Heri Lukmadi seolah tidak  menyadari bahwa ia secara tidak langsung sudah mengatakan kalau ia benar tidak mau menerima HD di rumahnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Formasinya Berikut Jadwal penerimaan CASN

Anggota Komisi I DPRD Way Kanan, Hi. Mustajab, Hi. Hairullah, dan Dwi Subagio, menekankan bahwa seorang Kepala Kampung adalah milik semua warga Kampung setempat, dan tugas utamanya adalah melayani masyarakat. 

"Saya sudah 16 tahun jadi Kepala Kampung sebelum jadi anggota DPRD Way Kanan, seorang Kepala Kampung itu saya ibaratkan kotak sampah yang apapun itu bisa masuk kedalamnya, dan yang paling penting adalah Kepala Kampung itu adalah pelayan masyarakat," kata Hairullah.

Ia juga menegaskan bahwa Kepala Kampung tidak boleh memilih kasih selama menjabat dan tidak boleh mempengaruhi warganya dalam pemilihan politik.

Sayangnya, Kepala Dinas PMK Way Kanan dan Inspektur Way Kanan tidak diberikan kesempatan untuk berbicara dalam rapat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: