Pengguna Pinjol dan Paylater Jangan Sampai Nunggak, Ini Penjelasan OJK Efeknya Ngeri

Pengguna Pinjol dan Paylater Jangan Sampai Nunggak, Ini Penjelasan OJK Efeknya Ngeri

--

MEDILAMPUNG.CO.ID - Bagi para pecinta pinjaman online alias pinjol paylater, waspada dan hati-hati jangan sampai nunggak dan macet bayar ya karena dampaknya kata OJK ngga ngira-ngira.

Mereka yang gemar mengambil program pinjol dan macet bayar bisa berdampak pada banyak hal.

Pertama ini bakal tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena pengajuan pinjol nanti akan terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Sulit KPR Rumah

BACA JUGA:Limit Hingga 500 Juta, Begini Syarat Dapatkan Pinjaman KUR di Bank Mandiri

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK mengatakan, meski pinjol itu nilainya hanya kecil, 300 atau 400 ribuan saja, namun itu tetap akan meninggalkan jejak buruk saat macet pembayarannya.

Friderica mencontohkan, tunggakan pinjol BNPL alias utang paylater yang mungkin nilainya tak seberapa, namun jika telah menunggak dampaknya menimbulkan credit score jadi buruk.

Kini kata Fredicka dampak besarnya sudah terlihat pada kalangan anak-anak muda yang rajin melakukan pinjol paylater. 

"Beberapa bank kemarin ada yang mengeluh ke kami (OJK) ini, anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi tidak bisa karena ada utang di paylater,"

BACA JUGA:Bulan Ini Nasabah Bank Mandiri Bisa Ajukan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Bunga Cuma 6 Persen

Kemudian juga ada diantara mereka yang melakukan pinjol saat mau melunasi tunggakannya sudah tutup, masih gantung, hendak dihubungi susah dan berbagai macam alasan lainnya, ini kemudian yang membuat rugi sendiri debitur.

“Jadi harus hati-hati ya karena kejadian-kejadian ini nyata di sekitar kita,” lanjutnya lagi.

Sulit Dapat Pekerjaan

Tak hanya susah beli rumah kredit, namun dampak lain dari credit score buruk kata Fredicka juga bisa menyulitkan seseorang dapat pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: