Tergiur Gaji Tinggi, 103 Warga Lampung Barat Merantau ke Luar Negeri

Tergiur Gaji Tinggi, 103 Warga Lampung Barat Merantau ke Luar Negeri

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) menjadi salah satu pekerjaan pilihan masyarakat Kabupaten Lampung Barat

Animo masyarakat dinilai cukup tinggi, hingga Agustus tahun 2023 tercatat 103 orang berangkat ke luar negeri sebagai PMI.

Kepala Bagian (Kabag) Sumberdaya Alam (SDA) dan Tenaga Kerja Setdakab Lampung Barat Sri Wiyatmi menyampaikan jika pada tahun ini animo masyarakat Lampung Barat untuk bekerja keluar negeri sebagai PMI dinilai cukup tinggi, dibanding tahun 2022 lalu.   

BACA JUGA:Sumur Warga Mengering, Anggota DPRD Lampung Barat Ini Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih

“Sampai bulan Agustus tercatat sebanyak 103 orang yang mengurus rekomondasi untuk bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara yang beragam,” ungkap Sri Wiyatmi, Selasa (5 September 2023) 

BACA JUGA:Berikut Daftar Lengkap UMP Seluruh Indonesia Tahun 2023, Lampung Urutan Berapa?

Kata dia, sebanyak 103 warga Lampung Barat yang mengurus rekomendasi tersebut tujuan tempat kerjanya yaitu Negara Korea Selatan dua orang, Jepang dua orang, Malaysia 20 orang, Taiwan 63 orang, Hongkong 13 orang, dan Singapura tiga orang.

“103 orang itu berasal dari sejumlah kecamatan di Lampung Barat. Alasan mereka ingin bekerja keluar negeri karena faktor ekonomi, di luar negeri kan gaji nya tinggi jadi mereka memilih untuk bekerja kesana. Selain itu ada juga yang mencari pengalaman,” kata dia.

BACA JUGA:KUR Mandiri 2023 Tanpa Jaminan Cicilan Rp 300 Ribuan, Jika Ditolak Ada Pinjaman Non KUR Tanpa Agunan

Lebih jauh dia mengatakan, dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus rekomendasi, masyarakat (pencari kerja) bisa mengakses website https://karirhub.kemnaker.go.id., dan klik menu Siap Kerja, dan nanti pencari kerja tinggal mengupload persyaratan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat nikah bagi yang sudah menikah, surat izin orang tua/suami/istri, surat keterangan sehat, BPJS kesehatan, sertifikat kompetensi kerja/ijazah pendidikan formal. 

“Setelah persyaratan tersebut di upload maka kita (Bagian SDA dan Tenaga Kerja) melakukan verifikasi pertama, kemudian pencari kerja mengupload perjanjian kerja dan kembali kita lakukan verifikasi dan jika sudah lengkap maka kita akan melakukan pengesahan dan dibuatkan rekomendasi serta akan di upload di aplikasi,” kata dia.

BACA JUGA:Apa Kabar Pembangunan Kota Baru Lampung? Proyek Rp 341 Miliar Itu Kini Tinggal Kenangan

Jadi, kata Sri Wiyatmi, pencari kerja tidak perlu lagi datang ke kantor SDA dan Tenaga Kerja Setdakab Lampung Barat untuk mengurus surat rekomendasi untuk bekerja keluar negeri.

”Jika perusahaan (penyalur tenaga kerja) nya masih baru maka pihak perusahaan dan Calon Pekerja Migran Indonesia harus datang ke kantor SDA dan Tenaga Kerja untuk mengurus rekomendasi,” pungkas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: