Apa Kabar Pembangunan Kota Baru Lampung? Proyek Rp 341 Miliar Itu Kini Tinggal Kenangan

Apa Kabar Pembangunan Kota Baru Lampung? Proyek Rp 341 Miliar Itu Kini Tinggal Kenangan

--

BACA JUGA:Terbaru September 2023, Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis Terbukti Membayar hingga Rp 500.000

Mulai dari gedung kantor gubernur yang pembangunannya menelan anggaran mencapai Rp 72 miliar, pembangunan gedung DPRD menghabiskan dana Rp 46 miliar.

Lalu pembangunan gedung Balai Adat Lampung menelan dana Rp 1.5 miliar, dan pembangunan Masjid Agung menghabiskan anggaran Rp 20 miliar.

Lahan pembangunan kota baru tersebut merupakan hasil tukar guling (alih fungsi lahan) dengan PTPN VII seluas 1.669 hektar yang sebelumnya adalah kebun karet dan sawit.

Kemudian berwacana disulap jadi kompleks perkantoran Pemprov Lampung, sarana pendidikan, kesehatan, hingga sosial.

BACA JUGA:Berikut Aplikasi DANA Penghasil Uang Meski Tanpa Modal, dan Ini Terbukti

Tujuan awal pemindahan kantor Pemprov Lampung dari daerah Teluk Betung, Kota Bandar Lampung ke Kota Baru Kabupaten Lampung Selatan itu, sebagai langkah antisipatif kepadatan penduduk, guna kemacetan arus lalu lintas, serta pengembangan wilayah sebagai penyanggah ibukota provinsi, seperti halnya kawasan Jabodetabek.

Tapi sayangnya pembangunan mega proyek di Lampung tersebut tidak diteruskan dan tidak ada penjagaan, sehingga terbengkalai atau rusak.

Dan bahkan pilar utama pada pembangunan gedung-gedung tersebut menjadi tempat vandalisme.

Diperparah dengan material bangunan, seperti lampu, kabel, hingga besi yang ada di lokasi tersebut hilang bak ditelan buaya.  

BACA JUGA:Berminat Daftar Seleksi CPNS Kemenag? Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023

Nasib kelanjutan pembangunan Kota Baru Lampung ini kembali kandas di era gubernur yang sekarang.

Dua gubernur setelah Sjachroedin ZP, yakni M Ridho Ficardo dan Arinal Djunaidi tidak mampu merampungkan mega proyek tersebut. 

Setelah Presiden Jokowi melantik pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia di Jakarta pada 12 Juni 2019, komitmen pembangunan lanjutan itu semestinya berjalan. 

Apalagi, Arinal sendiri pernah terlibat pada proses penetasan Kota Baru Lampung, saat itu yang bersangkutan masih menjabat kepala Dinas Kehutanan Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: