Dua Perangkat Daerah di Lampung Barat akan Dilebur

Dua Perangkat Daerah di Lampung Barat akan Dilebur

Kabag Organisasi pada Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Surahman--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dua perangkat daerah di Kabupaten Lampung Barat akan diusulkan untuk dilebur. Sehingga akan lahir dua perangkat daerah baru di bumi beguai jejama sai betik tersebut.

Kabag Organisasi pada Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Surahman mengungkapkan, saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perihal peleburan dua perangkat daerah tersebut, tengah dipersiapkan untuk diusulkan dan dibahas di DPRD Lampung Barat.

BACA JUGA:Miris, Banyak Anak di Bawah Umur Putuskan Menikah

"Ada dua perangkat daerah yang diusulkan untuk di lebur, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) termasuk mengambil satu Tupoksi dari Bagian SDA," ungkap Surahman, Minggu (3 September 2023).

Untuk peleburan BPKD, kata dia, nantinya akan dilahirkan satu perangkat daerah yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), kemudian untuk Diskoperindag dan juga dari Bagian SDA akan melahirkan satu perangkat daerah yakni Dinas Tenaga Kerja dan Industri.

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Bacaleg Tidak 'Kepedean' Curi Start Kampanye

"Peleburan perangkat daerah tersebut merupakan, amanat undang-undang karena itu merupakan urusan wajib, sehingga pemerintah daerah mengusulkan untuk peleburan dan dibentuk perangkat daerah," kata dia.

Ia menambahkan selain peleburan perangkat daerah juga direncanakan dilakukan perubahan nomenklatur atau nama perangkat daerah Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) berganti menjadi Badan Badan Riset Inovasi Daerah (Brida).

BACA JUGA:Uang Kuno Seri Wayang Jadi Incara Para Kolektor, Seharga Satu Unit Mobil

Lebih lanjut dikatakan Surahman, pembahasan Ranperda tersebut ditargetkan rampung akhir tahun 2023 ini, sehingga perubahan organisasi di lingkungan pemkab setempat bisa segera dilakukan.

"Dalam waktu dekat ini Ranperda tersebur diusulkan ke DPRD untuk dibahas, dan target kami akhir tahun ini sudah selesai, dan tentunya bisa segera kita berlalukan setelah Ranperda disahkan," pungkas Surahman.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: