Bawaslu Ingatkan Bacaleg Tidak 'Kepedean' Curi Start Kampanye

Bawaslu Ingatkan Bacaleg Tidak 'Kepedean' Curi Start Kampanye

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat, mengingatkan kepada seluruh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk tidak mencuri start kampanye.

Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama, S.Sos, MM., menegaskan, peserta Pemilu harus taat dalam menjalani tahapan sesuai aturan yang telah ditentukan.

"Mari datang dan berdiskusi di kantor Bawaslu jika ada peraturan atau regulasi yang ingin ditanyakan atau tidak dimengerti," ungkap Novri Jonestama, Minggu (3/9/2023). 

Sehingga, kata dia, penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman bagi seluruh pihak.

BACA JUGA:Uang Kuno Seri Wayang Jadi Incara Para Kolektor, Seharga Satu Unit Mobil

"Saya juga menghimbau agar tidak melakukan kampanye lebih dulu jangan kepedean," kata dia seraya menjelaskan, kepedean yang dimaksud  adalah sikap percaya diri yang terlalu tinggi sementara orang lain hanya memujinya biasa saja.

Terlebih, sambung Novri Jonestama, Lampung Barat masih kental dengan adat dan budayanya. 

"Karenanya saya menghimbau kepada Bacaleg tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan curi start terhadap kampanye Pemilu. Sebab saat ini bukan waktunya untuk berkampanye," kata dia.

Menurutnya, Bacaleg akan diberikan waktu untuk berkampanye, setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). 

BACA JUGA:Proyek Belasan Miliar BPBD Lambar Belum Sentuh Longsor Pemukiman di Way Tenong

"Kami tidak segan–segan akan melakukan penertiban. Karena memang melanggar dari koridor yang ada, dimana sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 kampanye Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada November 2023 sampai Februari 2024," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: