Acara Pamit Purna Tugas Pegawai Kecamatan Air Hitam Berlangsung Haru

Acara Pamit Purna Tugas Pegawai Kecamatan Air Hitam Berlangsung Haru

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Suasana haru menyelimuti suasana pada acara pamit petugas Kecamatan Air Hitam Suparyoto yang telah menyelesaikan tugas negara (purna tugas) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai kantor Kecamatan Air Hitam, Rabu 30 Agustus 2023.

Suparyoto sendiri memulai karir menjadi PNS sejak Tahun 2007, di rekrut formasi pengangkatan Juru Tulis (Jurtul) di Pekon Gunung Terang, dengan masa itu artinya  pihaknya mengabdikan diri sebagai ASN selama 22 tahun 6 bulan.

Dalam acara yang dipimpin langsung Camat Airhitam Bambang Hermanto, S.Pdi, M.M., dihadiri seluruh pegawai kecamatan, para peratin dan pihak-pihak lainnya.

Dalam sambutannya Bambang atas nama seluruh jajaran kecamatan, pekon dan masyarakat menyampaikan terimakasih kepada Suparyoto atas segala pengabdian selama bertugas.

BACA JUGA:Siap-Siap! Tahun Ini di Pesisir Barat Ada Kuota 725 Formasi CPPPK

Ia juga berpesan agar Suparyoto tetap memberikan sumbangsih pemikiran dan lainnya untuk Kecamatan Air Hitam khususnya dan Kabupaten Lambar pada umumnya. 

"Dengan purna tugas bapak Suparyoto bukan berarti terputusnya tali silaturahmi. Melainkan justru semakin ditingkatkan," pesannya. 

Sementara rekan Suparyoto yakni Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Air Hitam, yakni Peratin Sumber Alam Husain, atas nama semua masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Suparyoto atas dedikasinya kepada masyarakat kecamatan tersebut.

Husain menyebutkan jika Suparyoto merupakan salah satu sosok yang berperan penting dalam pemekaran Kecamatan Air Hitam, dimana kala itu Suparyoto selaku sekretaris dan Husain sendiri diamanahkan sebagai ketua pemekaran kecamatan.

BACA JUGA:Ini Jawaban Gubernur Lampung Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD

Artinya, kata Husain selama masa tersebut hingga sekarang sudah jelas banyak kesalahan antara satu dengan yang lainnya walaupun secara tidak sengaja. 

Dan di masa purna tugasnya, bukan berarti putusnya tali silaturahmi melainkan tetap menjalin konsolidasi untuk kemajuan kecamatan tersebut. 

Sementara disampaikan Suparyoto, berakhirnya masa tugas sebagai ASN itu tentunya ketentuan secara formalitas usia. Namun bukan berarti memberikan jarak kedekatan antara dirinya dengan yang lain. 

Melainkan dia akan terus membuka tangan dan akan berupaya menyumbangkan peran baik pemikiran maupun lainnya dalam mendukung apa yang menjadi hajat kecamatan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: