Ketika Akun DANA Kamu Dibekukan Nggak Perlu Panik, Ikuti Saja Langkah Ini

Ketika Akun DANA Kamu Dibekukan Nggak Perlu Panik, Ikuti Saja Langkah Ini

--

Jika semua persyaratan sudah disiapkan, langsung saja untuk mencoba langkah-langkah yang kami jelaskan berikut ini

BACA JUGA:Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Lepas Peserta Lari Kebangsaan

Untuk mengembalikan akun DANA yang sudah dibekukan, agar mengatasinya dengan melakukan login ulang,lalu menghubungi asisten DIANA, atau langsung dapat menghubungi customer service DANA.

Cara yang dilakukan jika akun DANA milikmu hanya dibekukan sementara.

Umumnya, terjadi karena salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali berturut-turut.

Cara mengembalikannya sebagai berikut:

BACA JUGA:Bupati Lampung Selatan Siapkan Lahan Untuk Relokasi Pedagang Pasar Natar

-. Keluar dari aplikasi DANA terlebih dahulu

-. Tunggu sekitar 1 jam atau lebih

-. Login ulang ke akun DANA dengan PIN yang benar

-. Jika masih lupa, coba untuk pilih opsi Lupa PIN

BACA JUGA:Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Resmikan 8 Rumah Program BSPS

-. DANAnya akan mengirim ulang 4 digit kode OTP ke nomor HP yang terdaftar

-. Jawab 3 Pertanyaan untuk Keamanan yang ada di aplikasi DANA  ini, jika aktif

-.Jika jawabannya betul, maka bisa membuat PIN yang baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: