Mantap Jadi Caleg DPR RI, Wagub Nunik Klaim Telah Ajukan Surat Pengunduran Diri

Mantap Jadi Caleg DPR RI, Wagub Nunik Klaim Telah Ajukan Surat Pengunduran Diri

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Diketahui dalam daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif (caleg) DPR RI tahun 2024 dari daerah pilihan (Dapil) Lampung II ada nama Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik). 

Wagub Nunik yang juga Ketua DPW PKB Lampung masuk kedalam DCS yang diumumkan oleh KPU RI menjadi bakal caleg dari PKB dari Dapil Lampung II.

BACA JUGA:Kepala DKP Lampung Barat Pastikan Stok Cadangan Pangan Aman

Terkait hal tersebut saat dikonfirmasi Wagub Nunik membenarkannya. 

Ia mengatakan syarat-syarat untuk maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Lampung II dari PKB telah dipenuhinya.

BACA JUGA:Main Tambang Emas, Saldo DANA Gratis Langsung Masuk Ratusan Ribu

"Syarat-syaratnya sudah dipenuhi," kata Wagub Nunik usai menghadiri acara HUT Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Lampung di Gedung Pusiban, Senin (21/8).

Begitu juga terkait surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Gubernur Lampung, Nunik mengklaim bahwa ia telah mengajukannya.

BACA JUGA:Tinggal 4 Pekon Lagi di Lampung Barat Belum Sampaikan Usulan Pencairan DD Tahap II

Ketika disinggung kapan waktu penyerahan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengakui tidak mengetahui pasti

"Sudah (surat pengunduran diri-red), aku lupa tanggalnya tapi sudah. Kalau gak salah 11 Agustus kemarin," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: