Wajib Tau, Berikut Langkah Pengecekan NIK KTP Elektronik Secara Online

Wajib Tau, Berikut Langkah Pengecekan NIK KTP Elektronik Secara Online

--

BACA JUGA:Cerita Menarik Tentang Berdirinya Provinsi Lampung, Teori serta Legenda Asal Usul Lampung 'Sai Bumi Ruwa Jurai

Cara kedua anda bisa melalui media sosial. Dengan cara sebagai berikut, pastikan media sosial  yang anda gunakan resmi dari Dukcapil, seperti Halo Dukcapil di Facebook.

Cara berikutnya, bisa juga menghubungi @ccdukcapil di media sosial Twitter. Selain Dukcapil pusat, masyarakat bisa juga menghubungi media sosial, baik Facebook ataupun Twitter milik Dukcapil masing-masing daerah.

Cara berikutnya Anda dapat melalui email. Untuk mengetahui apakah NIK Anda terdaftar atau tidak, bisa anda dicek melalui email ke call center Dukcapil, alamat [email protected]. Berikut langkah cek e- KTP secara online via email.

Seperti Ketik di badan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telp#Keluhan.

BACA JUGA:Deretan Berlian yang Memiliki Harga Fantastis hingga Tidak Ternilai

Selanjutnya, kirim ke alamat email call [email protected].

Bisa juga melalui SMS dengan cara, tentu pastikan pulsa yang tersedia di ponsel Anda cukup untuk mengirim pesan singkat ke nomor Anda tuju. 

Simak contoh cek NIK e-KTP lewat SMS berikut ini, Kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK. Lalu kemudian, kirim ke nomor Dukcapil ke nomor 0815-3636-9999.

Selain itu anda bisa melalui call center sebagai Langkah untuk cek NIK e-KTP secara online bisa dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di nomor 1500537.

BACA JUGA:Ada Bonus dan Keberuntungan Untuk 3 Shio Berikut Tahun Ini, Siapa Tahu Dapat Umroh dari Bunda Eva

Namun, masyarakat yang melakukan cek dengan cara ini harus menyiapkan pulsa telepon yang cukup agar dapat tuntas sesuai yang anda harapkan.

Sebelum melakukan cek, pastikan juga untuk menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi, seperti NIK (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang anda miliki.

Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek NIK e-KTP secara online.

Dengan adanya layanan cek KTP online ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor Dukcapil untuk mengecek status NIK yang anda gunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: