Perpanjang STNK Bisa Diwakilkan, Berikut Contoh Surat Kuasa dan Syaratnya
Ilustrasi STNK--
BACA JUGA:Semarak HUT RI, Kelurahan Sawah Lama Gelar Lomba Masak Nasi Goreng
Alamat: ...
KTP No: ... , tanggal ...
selanjutnya disebut Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberi kuasa kepada:
BACA JUGA:Pantai Duta Wisata di Bandar Lampung Suguhkan Keindahan Tepian Karang
Nama: ...
Tempat/tanggal lahir: ... / ......
Kewarganegaraan: ........
Pekerjaan: ........
BACA JUGA:Jangan Sampai STNK Diblokir, Begini Cara Hitung Denda Pajak Motor Mati 5 Tahun di Lampung
Alamat: .......
KTP No: ........ , tanggal .......
(selanjutnya disebut "Penerima Kuasa") Khusus
Atas Nama diatas memberikan kuasa untuk mengurus perpanjangan STNK hingga selesai kepada instansi yang berwenang dengan spesifikasi sebagai berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: