Dua Bulan Program Pemutihan, Ribuan Kendaraan Bayar Pajak di Samsat Bandar Lampung

Dua Bulan Program Pemutihan, Ribuan Kendaraan Bayar Pajak di Samsat Bandar Lampung

Samsat Bandar Lampung diserbu masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan-Foto Enrique Ferari -

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar sejak 1 Mei 2025 di Samsat Bandar Lampung disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat. 

Program ini memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan untuk melunasi pajak dengan lebih ringan.

Selama dua bulan pertama pelaksanaannya, program ini mencatat hasil yang sangat positif. Data menunjukkan bahwa pada bulan Mei 2025 tercatat sebanyak 29.394 unit kendaraan telah membayar pajak. 

Jumlah tersebut melonjak signifikan pada bulan Juni 2025 menjadi 42.243 unit kendaraan, yang terdiri dari gabungan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

BACA JUGA:PDPM Lampung Utara Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pembangunan

Tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa program ini memberikan dampak nyata. 

Banyak pemilik kendaraan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengaktifkan kembali status pajak kendaraannya, menjadikan kendaraan mereka kembali sah secara hukum dan bernilai dari sisi administratif.

Kepala UPTD I Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara, menyampaikan bahwa masyarakat merespons program ini dengan sangat positif.

“Sejak digulirkannya program pemutihan ini pada tanggal 1 Mei, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah unit kendaraan yang membayar pajak selama dua bulan terakhir, yaitu Mei dan Juni. Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat, khususnya di Kota Bandar Lampung,” ujarnya pada Kamis, 17 Juli 2025.

BACA JUGA:Perkuat Strategi Penanggulangan Bencana 2025, BPBD Lampung Dapat Anggaran 48Miliar

Menurut Bobiansah, program ini membantu masyarakat dalam menata ulang legalitas kendaraan yang selama ini mengalami keterlambatan pembayaran pajak.

“Masyarakat pun merasa senang karena pajaknya hidup kembali dan kendaraan mereka mempunyai nilai yang sah,” tambahnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini sebelum program berakhir. 

Menurutnya, pemutihan pajak kendaraan tidak hanya memberi keringanan secara finansial, tetapi juga membantu pemerintah dan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: