Tragedi Lift Jatuh, Dari Sisi Ketenagakerjaan Jadi Tanggung Jawab Yayasan Fatimah Az Zahra

Tragedi Lift Jatuh, Dari Sisi Ketenagakerjaan Jadi Tanggung Jawab Yayasan Fatimah Az Zahra

Kepala Disnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu--

BACA JUGA:Pemkab Pesbar Akan Bangun Satpas, Polres Pesbar Bisa Layani Pembuatan SIM

Namun Agus juga menambahkan jika yang telah diberikan Yayasan Fatimah Az Zahra kepada para korban akan diperhitungkan pada saat penetapan santunan yang harus dibayarkan kepada korban.

"Apa yang telah diberikan Al Zahra tetap diperhitungkan. Tetapi kekurangan harus dipenuhi," pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: