Sejarah Terciptanya Lambang Garuda Pancasila

Sejarah Terciptanya Lambang Garuda Pancasila

Ilustrasi-freepik.com-

BACA JUGA:Bisa Dapat BLT Rp3,5 Juta Sembari Menunggu Kapan BSU 2023 Cair

Pada tahun 1950, Presiden Sukarno membentuk sebuah tim yang bertugas untuk merancang lambang negara yang lebih sempurna. 

Tim ini terdiri dari Soedarsono, Sultan Hamid II, Ki Hajar Dewantara, dan beberapa tokoh lainnya.

Proses pengembangan lambang ini bukanlah hal yang mudah. Terdapat perdebatan mengenai penempatan simbol-simbol di dalamnya, seperti posisi bendera merah-putih dan lambang bintang di dada Garuda. 

Pada tahun 1951, lambang Garuda Pancasila yang lebih final akhirnya diresmikan, dengan bintang di dada Garuda dan bendera merah-putih yang mengapitnya.

BACA JUGA:Ini 3 Penyebab STNK Diblokir, Kendaraan Bisa Bodong Permanen

Makna-Makna dalam Lambang Garuda Pancasila

Lambang Garuda Pancasila tidak hanya sekedar gambaran visual semata, tetapi juga memiliki makna mendalam yang mewakili prinsip-prinsip Pancasila. 

Beberapa makna yang terkandung di dalamnya adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Melalui posisi kepala Garuda yang menghadap ke atas, lambang ini menggambarkan pandangan yang tinggi terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

BACA JUGA:Kenali Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Cuan Ngalir Terus

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Bentuk Garuda yang mengangkat ekor melambangkan tujuan mulia mencapai keadilan dan keadaban dalam kemanusiaan.

3. Persatuan Indonesia: Bendera merah-putih yang mengapit Garuda mencerminkan persatuan Indonesia yang beragam dalam semangat kebangsaan.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Adanya bintang di dada Garuda mencerminkan kepemimpinan yang bijaksana dan mewakili suara rakyat dalam pengambilan keputusan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Bentuk sayap Garuda yang membentang menunjukkan cita-cita untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: