Sejarah Terciptanya Lambang Garuda Pancasila

Sejarah Terciptanya Lambang Garuda Pancasila

Ilustrasi-freepik.com-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lambang Garuda Pancasila adalah salah satu simbol nasional Indonesia yang memiliki makna mendalam dan menjadi representasi dari falsafah negara Pancasila

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi sejarah terciptanya lambang Garuda Pancasila, melihat makna-makna yang terkandung di dalamnya, serta menggali proses perubahan dan pengembangannya.

Sebelum memahami lebih lanjut tentang lambang Garuda Pancasila, penting untuk memahami latar belakang dan konsep dasar dari falsafah Pancasila itu sendiri.

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip fundamental: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

BACA JUGA:Paripurna HUT RI ke-78, Hampir Separuh Anggota DPRD Lampung Barat Tak Hadir

Falsafah tersebut mencerminkan nilai-nilai moral, politik, dan sosial yang menjadi pijakan bangsa Indonesia.

Lambang Garuda Pancasila pertama kali diciptakan oleh Sultan Hamid II dari Pontianak pada tahun 1945. 

Pada saat itu, Indonesia tengah merayakan kemerdekaannya dari penjajahan kolonial. 

Sultan Hamid II, seorang anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), menggagas pembuatan sebuah lambang nasional yang mampu merepresentasikan identitas dan semangat perjuangan bangsa.

BACA JUGA:GILAAA!!! DANA Surprize Beri Hadiah Saldo Jutaan Rupiah untuk Akun Lama dan Baru, hanya Berlaku Sampai Besok

Garuda, sebagai tokoh dalam mitologi Hindu dan Buddha, dipilih sebagai simbol utama dalam lambang ini. 

Garuda merupakan sosok burung elang raksasa yang dianggap sebagai kendaraan dewa Wisnu dalam kepercayaan Hindu. 

Konsep ini sangatlah cocok, karena Garuda dapat diartikan sebagai perlambang keberanian, kekuatan, dan semangat untuk melindungi kebenaran.

Lambang Garuda yang pertama kali digagas oleh Sultan Hamid II kemudian mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: