Bisa Dapat BLT Rp3,5 Juta Sembari Menunggu Kapan BSU 2023 Cair
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapan Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2023 Diberikan? Pelajari Jadwal Penyaluran BLT Senilai Rp600 Ribu bagi Pegawai Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi para pekerja yang tengah menanti pemberian Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2023, mari simak pemaparan berikut hingga selesai.
Seiring dengan waktu, BSU telah tiga tahun berturut-turut menjadi penopang bagi jutaan pegawai.
BSU merupakan bentuk bantuan sosial yang awalnya diberikan oleh pemerintah dalam konteks masa sulit akibat dampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
BACA JUGA:Ini 3 Penyebab STNK Diblokir, Kendaraan Bisa Bodong Permanen
Pada awalnya, BSU diberikan dengan besaran Rp2,4 juta. Namun, di tahun 2021, nominal BSU berkurang menjadi Rp1,2 juta.
Pada tahun 2022, pemberian BSU dilakukan dengan jumlah sebesar Rp600 ribu.
Program bantuan ini tidak lagi terkait dengan pandemi, melainkan merupakan langkah untuk mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Di tahun 2023 ini, banyak pegawai yang berharap bahwa BSU akan kembali disalurkan.
BACA JUGA:Bukan Kaleng-kaleng, Langsung Dapat Rp 250 Ribu Setelah Daftar Kredivo dengan Kode Referral Baru Ini
Namun, pertanyaannya adalah, apakah ada rencana pemberian BSU pada tahun 2023 dan kapan pelaksanaannya?
Saat ini, kami menghimbau kepada para pegawai untuk bersabar.
Pemerintah belum mengumumkan apakah akan ada pemberian BSU pada tahun 2023 dan juga belum merinci kapan penyalurannya akan dilakukan.
Meski demikian, para pegawai berkesempatan untuk mendaftar program Kartu Prakerja yang akan segera dibuka, dan melalui program ini mereka dapat menerima bantuan senilai Rp600 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: