Kapolsek Sekincau Lakukan Penyerahan Simbol Negara Kepada Personil Untuk Masyarakat

Kapolsek Sekincau Lakukan Penyerahan Simbol Negara Kepada Personil Untuk Masyarakat

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menindaklanjuti perintah Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho, S.IK.,MH dalam rangka melaksanakan surat edaran pemerintah untuk mengibarkan bendera merah putih serentak HUT RI ke-78, Tahun 2023.

Kapolsek Sekincau AKP Jauhari bersama Waka Polsek Sekincau IPDA Elianto, Panit 1 Reskrim IPDA Andi Prasetyo, melaksanakan apel keberangkatan Bhabinkamtibmas ke desa binaan untuk penyerahan dan pemasangan Bendera Merah Putih.

BACA JUGA:Berikut Tips Ganti Oli Rem Pada Motor Maupun Mobil, Dijamin Awet Seterusnya

Kapolsek Sekincau Jauhari mengatakan bahwa pihaknya mengumpulkan Bhabinkamtibmas yang bendera merah putih dengan total jumlah 814 buah yang selanjutnya bendera tersebut akan dibagikan oleh Bhabinkamtibmas kepada warga di Pekon / Desa binaannya.

Pada kesempatan itu pihaknya menegaskan jika bendera merah putih langsung dibagikan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:13 Ucapan Ulang Tahun dan Beberapa Jawabannya, Singkat tapi Menyentuh

Dimana selain membagikan bendera, para Bhabinkamtibmas ini pun harus turut membantu warganya untuk memasang atau mengibarkan bendera yang dibagikan di halaman rumah masing-masing. 

Lanjut Jauhari pembagian bendera merah putih ini merupakan bentuk kepedulian Polri Polres Lampung Barat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78. 

BACA JUGA:Cerita Menarik Tentang Berdirinya Provinsi Lampung, Teori serta Legenda Asal Usul Lampung 'Sai Bumi Ruwa Jurai

Ia menyebutkan bahwa gerakan ini mungkin terlihat sederhana tapi maknanya sangat dalam. 

"Semoga apa yang kita lakukan ini yaitu membagikan bendera, dapat menambah kecintaan warga terhadap simbol negara, karena Semakin cinta warga negara dengan simbol negara, maka kerekatan warga dengan negara akan semakin kuat," imbuhnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: