Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak dalam Rangka Peringatan Hari Kemenkumham HDKD Ke-78

Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak dalam Rangka Peringatan Hari Kemenkumham HDKD Ke-78

--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam Rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang ke 78 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Lampung menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Rabu 3 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara serentak di 33 titik pelaksanaan di seluruh Kantor Wilayah sebagai bagian dari semarak perayaan HDKD yang ke 78

Dalam surat resmi nomor SEK-UM.04.01-506 dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, disebutkan bahwa Penyuluhan Hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan salah satu bentuk Pelayanan Publik dalam rangkaian peringatan HDKD Ke-78 tahun 2023. 

Sebagai respons terhadap hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung aktif berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan HDKD dengan menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP" melalui Penyuluhan Hukum serentak.

BACA JUGA:Farewell And Wellcome Parade Iringi Pisah Sambut Kapolres Lampung Utara

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Bersama Lampung (LBH.SBL), Masayu Robianti menyampaikan, terkait undang undang yang terbaru dan baru saja disahkan maka kita diwajibkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat tahu akan isi dan perubahan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru ini. 

Tujuannya agar masyarakat dapat dan memahami akan arti perubahan dari isi KUHP tersebut

“Maka kami bekerjasama dengan Penyuluh Hukum Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Saburai agar dapat memberikan Materi yang telah ditentukan serta turut mensukseskan acara HDKD yang Ke-78. Agar tujuan dari UU tersebut dapat dipahami oleh masyarakat luas," ujarnya.

Sejalan dengan itu Ketua LBH.SBL Sejahtera Bersama Lampung Masayu Robianti, S.H, M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pihaknya telah ditunjuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM lampung untuk turut serta mensukseskan acara HDKD. yang dibuka mulai tanggal 2 Agustus 2023 sampai akhir Agustus 2023.

BACA JUGA:Miris! Kondisi Armada UPT Damkar Way Tenong Kurang Perawatan

“Kegiatan ini dimaksud untuk memberikan pengetahuan hukum kepada Masyarakat dalam rangka mengurangi kriminalitas dan kejahatan yang terjadi di masyarakat” katanya.

Pada kegiatan tersebut hadir lurah Gunung Terang Abizar Alghifari, SH, SE, MM., bersama rekan advokat dari PAPELA dan para pamong di lingkungan kelurahan gunung terang serta masyarakat yang diundang dalam penyuluhan tersebut berjumlah lebih kurang 50 orang.

Abizar menyampaikan Bahwa kegiatan hari tersebut sangat bermanfaat, dan masyarakat harus diberitahu dan dipahami agar tidak keliru dalam memahami isi dari KUHP yang terbaru dari Kemenkumham.

Pihaknya mengajak seluruh personil linmas guna untuk lebih mengerti aturan hukum yang berlaku saat bertugas sebagai pelindung masyarakat dengan harapannya ilmu yang didapat bisa diteruskan kepada kawan lain sehingga bermanfaat bagi kita semua. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: