Tahun Ini, Puluhan Ruas Jalan di Ibu Kota Liwa akan Ditangani

Tahun Ini, Puluhan Ruas Jalan di Ibu Kota Liwa akan Ditangani

Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar, S.P, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat (Lambar) secara bertahap akan melaksanakan peningkatan dan rehabilitasi infrastruktur jalan, hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran yang ada.

Seperti halnya tahun ini, pemerintah daerah memberikan perhatian kepada 27 ruas jalan yang berada di ibu Kota Liwa Kecamatan Balik Bukit.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si mengungkapkan, setidaknya ada 27 ruas jalan di Kecamatan Balik Bukit yang akan ditangani tahun ini.

Antara lain yaitu peningkatan ruas jalan Sebarus-Padang Dalom, jalan Pemangku Kota Agung Pekon Gunung Sugih, peningkatan jalan Sedampah-Teba Pering, peningkatan jalan Lingkungan Gang Masjid Simpang Serdang Kelurahan Way Mengaku.

BACA JUGA:PCNU Lampung Barat Dorong Lembaga-Lembaga Optimalkan Program Kerja

Selanjutnya, rehabilitasi jalan lingkar Pemda, rehabilitasi ruas jalan Simpang Serdang, rehabilitasi ruas jalan lingkar Kota Liwa, peningkatan jalan Lingkungan SMPN 1 Liwa-Serangas, dan peningkatan jalan Way Serbaya-Sebarus. 

Ia berharap dengan akan ditangani sejumlah ruas jalan itu maka akan membantu kelancaran transportasi masyarakat baik yang hendak ke kebun, sekolah maupun aktivitas lainnya. 

“Kita berharap dengan adanya peningkatan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Balik Bukit tersebut lebih diharapkan akan mempermudah akses transportasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia

“Sebenarnya masih ada ruas jalan yang lain yang butuh perhatian namun karena keterbatasan anggaran keuangan daerah maka penanganan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan prioritas,” sambungnya.

BACA JUGA:Jelang Berakhir Masa Jabatan, Bupati Jeneponto Kembali Mutasi Pejabat Struktural

Lebih jauh dia mengatakan, Pemkab Lampung Barat sebelumnya telah menganggarkan dana untuk penanganan infrastruktur jalan sebesar Rp40,907 miliar namun setelah dilakukan penataan anggaran sesuai dengan PMK No.212/2022 maka dianggarkan sebesar Rp42,257 miliar lebih, itu artinya ada penambahan dana sekitar Rp1,350 miliar. 

“Anggaran sebesar Rp42,257 miliar itu untuk penanganan 78 ruas jalan kabupaten, jalan lingkungan serta jembatan,” tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: