Soal Tambahan Dana Desa Jadi Rp2 Miliar, Pemprov Lampung Tunggu Regulasi dari Pemerintah Pusat

Soal Tambahan Dana Desa Jadi Rp2 Miliar, Pemprov Lampung Tunggu Regulasi dari Pemerintah Pusat

Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Beberapa waktu yang lalu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati usulan kenaikan dana desa sebesar Rp2 Miliar

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA:Mudah dan Cepat! Begini Cara Buat KTP Secara Online Tanpa Ribet

"Menyikapi hal tersebut tentunya kita sangat mendukung sekali. Hal itu pastinya akan mendukung dan menambah kemampuan Desa dalam menjalankan program-program pembangunan di Desa agar masyarakat lebih sejahtera," kata Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina saat dimintai keterangan, Selasa 18 Juli 2023.

Ia mengatakan selama pembinaan dan pengawasan dilakukan secara baik maka tentu akan berdampak baik terhadap kemakmuran masyarakat desa. 

BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Rencanakan Refocusing APBD Tahun 2023

"Terlebih masyarakat saat ini diberikan pilihan untuk memilih secara langsung kepala desa untuk menjadi pemimpin di desanya," terangnya. 

Ia juga mengatakan untuk alokasi anggaran dana desa di Provinsi Lampung tahun ini sebesar Rp2,2 triliun.

BACA JUGA:117 Pekon di Lampung Barat Belum Ajukan Usulan Pencairan DD Tahap II

"Untuk realisasi nya hingga saat ini sudah mencapai 66,91 persen dari total alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk 2.435 desa yang ada di Provinsi Lampung," terangnya. 

Ia juga menambahkan untuk tambahan dana desa  nantinya menjadi Rp2 Miliar yang baru saja disahkan tentu harus melalui berbagai proses tahapan untuk bisa diterapkan.

BACA JUGA:Cegah Perilaku Menyimpang, Polres Pesisir Barat Berikan Materi Kepada Peserta Didik Baru

Mulai dari tahapan eksekutif hingga regulasi yang mengatur tentang prioritas penggunaan DD yang dikeluarkan Kemendes.

"Penggunaan DD ini sangat memberikan dampak yang luar biasa dan grafik nya keliatan karena memang penggunaan nya sudah sesuai dengan aturan karena sekarang aplikasi kan sudah banyak terlebih di Lampung juga DD tidak bisa dicairkan jika tidak mengisi persyaratan di aplikasi," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: