Bansos BPNT dan PKH Dicairkan, Berikut Cara Mengeceknya

Bansos BPNT dan PKH Dicairkan, Berikut Cara Mengeceknya

Ilustrasi--

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini 2 Juli 2023, Aquarius-Cancer, Jangan Terlalu Pelit dengan Diri Sendiri

Untuk kriteria dan nominal besaran bantuan meliputi

1. Para ibu hamil, dengan syarat maksimal hamil kedua dalam satu keluarga.

Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya

Adapun Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000 per tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan

BACA JUGA:Kode Redeem FF Terbaru 2 Juli 2023 Klaim UMP Booyah Day Weapon Loot Crate

2. Anak balita dan usia dini, dengan syarat maksimal memiliki 2 anak dalam keluarga.

Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan

3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan

Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

BACA JUGA:PSHT Cabang Lampung Barat NIC 068 Pusat Madiun Bahas Pengesahan 748 Cawaba, Berikut Jadwalnya!BACA JUGA:Inilah 10 Negara dengan Miliarder Terbanyak

4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000 per tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000 per tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: