Bansos BPNT dan PKH Dicairkan, Berikut Cara Mengeceknya

Bansos BPNT dan PKH Dicairkan, Berikut Cara Mengeceknya

Ilustrasi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dibulan Juli tahun 2023 ini akan ada pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 hingga ada bantuan Rp. 3 juta yang terus disalurkan oleh pemerintah. 

Bantuan Pemerintah yang melalui  Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan 2 bansos reguler yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH. 

Untuk jadwal penyaluran bansos sendiri memang dilakukan sepanjang tahun 2023 secara bertahap oleh pemerintah.

Adapun jadwalnya yaitu Tahap pertama Alokasi Januari, Februari dan Maret 2023. 

BACA JUGA:Ternyata Mengkonsumsi Tempe Bisa Mencegah Penyakit Berbahaya

Tahap kedua Alokasi April, Mei dan Juni 2023 dan tahap ketiga Alokasi Juli, Agustus, dan September 2023. 

Kemudian tahap ke empat, Alokasi Oktober, November dan Desember 2023. 

Untuk diketahui pemerintah pusat menyalurkan bantuan itu kepada 20 juta warga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia dengan rincian BPNT dan PKH. 

Penerima bantuan itu dengan ketentuan sebagai berikut:

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini 2 Juli 2023, Leo-Capricorn, Fokus dan Jangan Menoleh ke Belakang

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: