Bobol Rumah Warga di Kelurahan Way Mengaku, Pelaku Berhasil Diciduk Polsek Balik Bukit

Bobol Rumah Warga di Kelurahan Way Mengaku, Pelaku Berhasil Diciduk Polsek Balik Bukit

--

BACA JUGA:Shalat Ied di Halaman Pemkab Pesisir Barat, Wabup Zulqoini Ajak Doakan Jamaah Haji

"Setelah melalui serangkaian penyelidikan terhadap pelaku, akhirnya kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku berinisial MA yang akhirnya berhasil kami amankan kemarin (Rabu Red) di Kelurahan Way Mengaku. Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa satu unit Laptop Merk DELL warna Hitam sudah kami amankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan pidana maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: