Bobol Rumah Warga di Kelurahan Way Mengaku, Pelaku Berhasil Diciduk Polsek Balik Bukit

Bobol Rumah Warga di Kelurahan Way Mengaku, Pelaku Berhasil Diciduk Polsek Balik Bukit

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Balikbukit, Polres Lampung Barat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembobolan rumah milik Abdul Muis di Lingkungan kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit dini hari Rabu 28 Juni 2023 sekitar pukul 01.15 WIB.

Pelaku yang diamankan ialah MA (27) yang juga merupakan warga Kelurahan Way Mengaku. 

Terungkapnya pelaku setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan selama dua bulan.

Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely melalui Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Aiptu Andikal Putra, S.H, menerangkan kejadian itu berawal pada Minggu 23 April 2023 lalu.

BACA JUGA:Lebaran Idul Adha, Warga Durian Payung Potong Hewan Kurban 6 Sapi dan 13 Kambing

Korban atas nama Abdul Muis bersama Keluarga pergi meninggalkan rumah ke Kabupaten Pesisir Barat untuk berkunjung kerumah orang tuanya.

"Hari itu bertepatan hari kedua Idul Fitri, setelah dua hari dirinya bermalam di kediaman orang tuanya, korban dan keluarga kembali pulang ke Way Mengaku dan tiba dirumah pada Selasa 25 April 2023 sekitar pukul 18.15 WIB," kata Andikal.

Saat masuk kedalam rumahnya korban dan keluarganya belum mendapati kecurigaan apapun. 

Namun saat korban pergi ke dapur untuk mengambil segelas air, korban terkejut karena melihat pintu belakang rumah sudah terbuka, kemudian korban langsung mengecek dan memastikan kembali seluruh bagian pintu belakang yang semula di kunci dengan kunci grendel telah hilang dan dirusak.

BACA JUGA:Sambut Idul Adha, Kodim KBL Berbagi Daging Kurban Kepada Sesama

"Saat itu korban langsung menemui anaknya dan menanyakan perihal tersebut dan bertanya 'Nak apakah ada barang berharga yang di tinggalkan di rumah, dan anaknya menjawab ada yakni Laptop Merk Dell di kamarnya, lalu korban bergegas memeriksa ternyata benar laptop tersebut telah hilang," papar Andikal.

Selanjutnya korban mengecek sejumlah barang penting lainnya, dan ternyata sejumlah surat berharga seperti BPKB dan STNK motor merk Honda CBR Tahun 2015 warna hitam putih yang berada di kamarnya pun ikut lenyap.

"Surat-surat itu disimpan di dalam tas yang di letakkan di atas lemari kamar miliknya, tidak hanya itu pelaku juga sempat membawa kabur dua tabung gas LPG miliknya," tambahnya.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian yang ditafsir mencapai Rp 5 juta lebih dan selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Balik Bukit yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/VI/2023/POLDA LAMPUNG/RES LAMPUNG BARAT/SEK Balik Bukit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: