Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, Rutan Krui Gelar Prosesi Akad Nikah WBP

Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, Rutan Krui Gelar Prosesi Akad Nikah WBP

--

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Tarik 21 ASN di Kantor Perwakilan, Target Juli Sudah ‘Ngantor’

Selain itu, kata dia, pasangan pengantin yang salah satunya merupakan warga binaan di Rutan Krui ini juga harus melengkapi surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan juga Kantor Urusan Agama (KUA) serta kelengkapan lainnya.

 

Sehingga, dalam prosesi pernikahan terhadap warga binaan itu tidak terkendala, dan yang tidak kalah penting yakni sah, baik secara agama maupun Negara.

 

BACA JUGA:Difasilitasi PD Muhammadiyah, Masyarakat Lampung Barat Shalat Idul Adha

“Dalam prosesi pelaksanaan pernikahan bagi warga binaan itu tentunya juga dilakukan setelah mendapat persetujuan permohonan nikah dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebelumnya,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: