Perubahan SKB, Cuti Bersama Idul Adha Dua Hari, Pemkab Pesisir Barat Layangkan Surat ke OPD

Perubahan SKB, Cuti Bersama Idul Adha Dua Hari, Pemkab Pesisir Barat Layangkan Surat ke OPD

Ilustrasi-freepik.com@brgfx-

BACA JUGA:28 Mahasiswa UGM akan Mengabdi 50 Hari di Lampung Barat

- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad SAW.

- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

 

Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut :

BACA JUGA:387 KPM di Pekon Hujung Terima Bantuan Beras CPP Tahap Ketiga

- 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 19, 20, 21, 24, dan 25 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

- 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE

BACA JUGA:Lestarikan Budaya Leluhur, Pemerintah Desa Gedung Agung Adakan ‘Rasulan’ Bersih Desa

- 28 dan 30 Juni (Rabu dan Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

- 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: