Perubahan SKB, Cuti Bersama Idul Adha Dua Hari, Pemkab Pesisir Barat Layangkan Surat ke OPD
![Perubahan SKB, Cuti Bersama Idul Adha Dua Hari, Pemkab Pesisir Barat Layangkan Surat ke OPD](https://medialampung.disway.id/upload/6c5697d4a51c2bd52a0cc76887e5ac3c.jpg)
Ilustrasi-freepik.com@brgfx-
BACA JUGA:28 Mahasiswa UGM akan Mengabdi 50 Hari di Lampung Barat
- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut :
BACA JUGA:387 KPM di Pekon Hujung Terima Bantuan Beras CPP Tahap Ketiga
- 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 19, 20, 21, 24, dan 25 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
BACA JUGA:Lestarikan Budaya Leluhur, Pemerintah Desa Gedung Agung Adakan ‘Rasulan’ Bersih Desa
- 28 dan 30 Juni (Rabu dan Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: