387 KPM di Pekon Hujung Terima Bantuan Beras CPP Tahap Ketiga

387 KPM di Pekon Hujung Terima Bantuan Beras CPP Tahap Ketiga

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Untuk sedikit membantu meringankan masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok, pemerintah menyalurkan bantuan sosial beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang saat ini telah memasuki tahap ketiga atau periode Juni 2023.

Seperti yang dilaksanakan di Pekon Hujung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Senin 26 Juni 2023.

Peratin Hujung Ismet Liza S.H, menuturkan, bantuan beras cpp itu disalurkan kepada 387 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya di distribusikan oleh Perum Bulog dan selanjutnya di bagikan oleh pemerintah pekon setempat.

“Bantuan ini ada tiga termin yakni untuk alokasi bulan April, Mei dan Juni. Dan penyaluran hari ini merupakan penyaluran tahap ketiga alokasi bulan Juni,” terang Ismet.

BACA JUGA:Lestarikan Budaya Leluhur, Pemerintah Desa Gedung Agung Adakan ‘Rasulan’ Bersih Desa

Dikatakan, adanya CPP ini diharapkan sedikit dapat meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup, terutama bahan pangan pokok berupa beras.

“Kalau memenuhi tentu tidak karena jumlahnya 10 kilogram, tapi semoga bantuan ini sedikit bisa meringankan masyarakat. Jangan dilihat dari nilai atau jumlahnya tapi ini adalah bentuk kepedulian pemerintah,” ungkapnya 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di pekon hujung sendiri bantuan ini diterima sebanyak 387 KPM dengan alokasi beras sebanyak 3870 kilogram. 

Sesuai target, bantuan tahap ketiga ini akan selesai disalurkan hari ini.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Idul Adha Bagi Perusahaan Swasta

“Atas nama pemerintah pekon kami turut mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, provinsi, daerah serta kecamatan yang telah mendukung penyaluran program ini hingga tahap akhir dengan sukses dan lancar,” imbuhnya.

Disisi lain Ismet menambahkan bahwa sebelum pendistribusian, pihak Pemkab melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi faktual agar penerima benar-benar sesuai atau memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah pusat. Verifikasi faktual ini bekerjasama dengan pemerintah pekon.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: