Maling Ikan di KJA Lumbok Seminung, Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Maling Ikan di KJA Lumbok Seminung, Tiga Pemuda Diciduk Polisi

--

BACA JUGA:Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim, Disbunnak Lampung Barat Siapkan Bantuan Ternak Kambing

Akhirnya pada Minggu 25 Juni 2023 sekira pukul 01.30 WIB, anggota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Aiptu Andikal Putra, S.H, mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Pekon Heni Arong Kecamatan Lumbok Seminung.

 

“Setelah mendapat informasi itu, anggota langsung gerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga pemuda tersebut. saat diamankan para pelaku mengakui perbuatannya sehingga ketiganya langsung diamankan di Mapolsek Balik Bukit,” jelasnya.

 

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 09 dan 47 JKG Lampung Barat Bergerak Menuju Armuzna

Kini, lanjut arnis, ketiga pelaku berikut barang bukti berupa serokan ikan, dua buah bambu panjang, tiga karung bekas pelet/pakan ikan, sepeda motor TVS warna hitam serta dua buah plastik telah dibawa ke Polsek Balik Bukit untuk penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: