Maling Ikan di KJA Lumbok Seminung, Tiga Pemuda Diciduk Polisi
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tiga orang pemuda asal Pekon Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ketiganya dibekuk Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat usai mencuri ikan di keramba jaring apung (KJA) di Pekon Kagungan kecamatan setempat.
BACA JUGA:Satgas 10 Pekon Kecamatan Air Hitam Ikut Simulasi Pemadaman Kebakaran
Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely mengatakan tiga pemuda yang diamankan dini hari Minggu sekitar pukul 01:30 WIB tersebut ialah berinisial MR (20), AR (20) dan KD (21).
Peristiwa itu bermula berawal Sabtu 17 Juni 2023 sekira jam 04:30 WIB, Pelapor atau pemilik atas nama Maidar mendapat kabar dari penjaga keramba bahwa ada orang yang mengambil ikan di kerambanya.
BACA JUGA:Jalur Dua Simpang Hotel Permata Menuju KRL dan Jalan RSUDAU via Hamtebiu Ditangani
“Kejadian pencurian ikan di keramba itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda-beda. Sehingga korban akhirnya melapor ke Polsek Balik Bukit dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/VI/2023/POLDA LAMPUNG/RES LAMPUNG BARAT/SEK BALIK BUKIT, tanggal 24 Juni 2023,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit langsung melakukan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: