Mingrum Gumay: Agenda Sosperda Dan PIP Anggota DPRD Provinsi Lampung Sampai Desember 2023
--
“Jadi, tahapan pelaksanaan di lapangan harus mengikuti aturan dan prosedur yang ada. Tapi ketika di lapangan menjumpai sejumlah persoalan oleh oknum. Maka sangat disayangkan, karena ini kegiatan kelembagaan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Mingrum. (*).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: