Pemeliharaan 40 Irigasi, DPUPR Lampung Barat Alokasikan Rp561 Juta
Ilustrasi Irigasi--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat, setiap tahunnya terus melakukan pemeliharaan terhadap irigasi pertanian.
Pemeliharaan ini dimaksudkan agar, jaringan irigasi bisa tetap terawat sehingga kebutuhan air untuk pertanian di kabupaten setempat tetap terpenuhi.
BACA JUGA:Siapakah yang Berhak Terima Daging Kurban? Berikut Penjelasannya
Pejabat Fungsional Teknik Pengairan Ahli Muda pada Bidang Pengairan DPUPR Lampung Barat Ahmadi, ST, MT., mengatakan, tahun anggaran 2023 ini, DPUPR menyiapkan anggaran sebesar Rp561 juta, untuk melakukan pemeliharaan sebanyak 40 Daerah Irigasi (DI).
"Sebanyak 40 DI yang dilakukan pemeliharaan setiap tahunnya tersebut tersebar di 15 kecamatan yang terbagi dalam tiga zona, yakni Sukau, Kebun Tebu dan Suoh," ungkap Ahmadi, ditemui di sela-sela mendampingi tim DPUPR pada acara Nyambai Festival Budaya Sekala Bekhak (FBSB) di Lamban Pancasila, komplek perkantoran Pemkab Lampung Barat Selasa 20 Juni 2023.
BACA JUGA:Realisasi Belanja Negara Lampung Barat-Pesisir Barat Hingga 19 Juni 2023
Menurut Ahmadi, meskipun anggaran setiap tahunnya terus mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, namun pihaknya tetap berupaya maksimal dalam melakukan pemeliharaan terhadap jaringan irigasi yang ada.
"Karena jangan sampai muncul stigma bahwa kita hanya bisa membangun tetapi tidak bisa memelihara hasil pembangunan. Karenanya setiap tahunnya kami berupaya untuk tetap melakukan pemeliharaan meskipun dengan anggaran yang minim, bahkan raya-rata pemeliharaan DI hanya dianggarkan Rp10 juta saja," kata Ahmadi.
BACA JUGA:4 Lokasi Wisata Pantai Paling Ramai Pengunjung di Lampung
Lebih lanjut Ahmadi mengatakan, pihaknya juga terus mengimbau kepada masyarakat, agar tidak pernah bosan untuk mengusulkan pembangunan maupun pemeliharaan jaringan irigasi di sekitar tempat tinggalnya yang selama ini belum tercover oleh pihaknya.
"Usulan bisa disampaikan melalui Musrenbang di tingkat Pekon, kecamatan dan kabupaten. Usulan tersebut akan menjadi bahan kami untuk diusulkan dalam penganggaran, karena jika tidak masyarakat yang mengusulkan tentu kami juga tidak tahu apa yang diharapkan masyarakat," imbuhnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: